Berita

Kuasa hukum keluarga QY, Muhammad Qodrat/RMOLAceh

Nusantara

Kasus Kematian Tahanan BNN Aceh Dihentikan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

RABU, 08 MARET 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penghentian penyelidikan kasus dugaan penganiayaan berujung kematian tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, DY, membuat pihak keluarga kecewa.

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Qodrat, keluarga DY akan menempuh jalur hukum atas penghentian kasus tersebut.

"Kita akan menempuh upaya hukum, dan kami akan pelajari alasan penghentiannya apa," kata Qodrat kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (8/3).

Menurut Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh ini, penghentian kasus tersebut dinilai tidak adil. Karena semua unsur-unsur dan bukti sudah sangat cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kalau dianggap tidak cukup bukti kami pikir keliru,” kata dia. “Kita juga ada bukti-bukti, dua alat bukti seharusnya bisa ditingkatkan ke penyidikan bukan malah dihentikan.”

Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari penyidik terkait penghentian kasus kliennya itu. Qodrat juga merasa kebingungan dan heran kepada pihak Polda Aceh yang tidak memberitahu langsung penghentian penyelidikan kasus tersebut.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh telah resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya tahanan BNNP Aceh, DY.

"Setelah tahapan proses hukum dilaksanakan, termasuk gelar perkara dengan menghadirkan ahli, disimpulkan bahwa kasus tersebut tidak cukup unsur untuk dinaikkan ke penyidikan. Sehingga kasus itu dihentikan atau SP3," ujar Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya, Rabu (8/3).

Ade mengimbau semua pihak dapat menghormati semua tahapan proses hukum yang sudah berjalan. Karena apapun tahapan proses hukum yang dilakukan penyidik selama ini, tetap mengedepankan transparansi dan profesionalitas.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya