Berita

Kuasa hukum keluarga QY, Muhammad Qodrat/RMOLAceh

Nusantara

Kasus Kematian Tahanan BNN Aceh Dihentikan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

RABU, 08 MARET 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penghentian penyelidikan kasus dugaan penganiayaan berujung kematian tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, DY, membuat pihak keluarga kecewa.

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Qodrat, keluarga DY akan menempuh jalur hukum atas penghentian kasus tersebut.

"Kita akan menempuh upaya hukum, dan kami akan pelajari alasan penghentiannya apa," kata Qodrat kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (8/3).


Menurut Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh ini, penghentian kasus tersebut dinilai tidak adil. Karena semua unsur-unsur dan bukti sudah sangat cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kalau dianggap tidak cukup bukti kami pikir keliru,” kata dia. “Kita juga ada bukti-bukti, dua alat bukti seharusnya bisa ditingkatkan ke penyidikan bukan malah dihentikan.”

Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari penyidik terkait penghentian kasus kliennya itu. Qodrat juga merasa kebingungan dan heran kepada pihak Polda Aceh yang tidak memberitahu langsung penghentian penyelidikan kasus tersebut.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh telah resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya tahanan BNNP Aceh, DY.

"Setelah tahapan proses hukum dilaksanakan, termasuk gelar perkara dengan menghadirkan ahli, disimpulkan bahwa kasus tersebut tidak cukup unsur untuk dinaikkan ke penyidikan. Sehingga kasus itu dihentikan atau SP3," ujar Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya, Rabu (8/3).

Ade mengimbau semua pihak dapat menghormati semua tahapan proses hukum yang sudah berjalan. Karena apapun tahapan proses hukum yang dilakukan penyidik selama ini, tetap mengedepankan transparansi dan profesionalitas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya