Berita

Anggota Dewan EITI periode 2012-2015, Erry Riyana Hardjapamekas/Repro

Bisnis

MSG dan EITI Diyakini Mampu Mencegah Terjadinya Praktik Korupsi

RABU, 08 MARET 2023 | 12:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian izin kepada para perusahaan tambang memiliki banyak risiko korupsi. Oleh karenanya, para perusaahaan tambang akan dipantau melalui Multi Stakeholder Group (MSG) dan Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif atau Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI).

Anggota Dewan EITI periode 2012-2015, Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, MSG dan EITI sempat diragukan. Meski demikian, dua lembaga ini dinilai penting untuk mengangkat citra Indonesia di mata dunia tentang transparansi pengelolaan tambang.

“Ketika inisiatif ini diluncurkan, banyak orang melihat apa manfaatnya? Memang tidak ada manfaatnya secara moneter, tapi reputasi Indonesia secara global tentu meningkat, segera setelah inisiatif transparansi ini dianut oleh kita,” kata Erry Riyana dalam webinar Dialog Kebijakan EITI Indonesia bertema "Sejauh Mana Standar Transparansi EITI Telah Berjalan dan Mampukah EiTi Mendukung Upaya Transisi Energi Berkeadilan?", Rabu (8/3).


Erry menambahkan, pemahaman tentang pola sumber daya manusia juga menjadi lebih luas serta data dasar pengambilan kebijakan ada dalam MSG dan EITI.

Paling utama, kata dia, MSG dan EITI menjadi bahan penguatan perbaikan tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Antara lain manipulasi penyetoran royalti, manipulasi pajak yang mungkin saja terjadi bila tidak didorong keterbukaan melalui EITI ini. Kita berharap keterbukaan informasi akan mendorong perbaikan di sektor tata kelola maupun perbaikan peningkatan penerimaan negara,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya