Berita

Anggota Dewan EITI periode 2012-2015, Erry Riyana Hardjapamekas/Repro

Bisnis

MSG dan EITI Diyakini Mampu Mencegah Terjadinya Praktik Korupsi

RABU, 08 MARET 2023 | 12:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian izin kepada para perusahaan tambang memiliki banyak risiko korupsi. Oleh karenanya, para perusaahaan tambang akan dipantau melalui Multi Stakeholder Group (MSG) dan Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif atau Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI).

Anggota Dewan EITI periode 2012-2015, Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, MSG dan EITI sempat diragukan. Meski demikian, dua lembaga ini dinilai penting untuk mengangkat citra Indonesia di mata dunia tentang transparansi pengelolaan tambang.

“Ketika inisiatif ini diluncurkan, banyak orang melihat apa manfaatnya? Memang tidak ada manfaatnya secara moneter, tapi reputasi Indonesia secara global tentu meningkat, segera setelah inisiatif transparansi ini dianut oleh kita,” kata Erry Riyana dalam webinar Dialog Kebijakan EITI Indonesia bertema "Sejauh Mana Standar Transparansi EITI Telah Berjalan dan Mampukah EiTi Mendukung Upaya Transisi Energi Berkeadilan?", Rabu (8/3).


Erry menambahkan, pemahaman tentang pola sumber daya manusia juga menjadi lebih luas serta data dasar pengambilan kebijakan ada dalam MSG dan EITI.

Paling utama, kata dia, MSG dan EITI menjadi bahan penguatan perbaikan tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Antara lain manipulasi penyetoran royalti, manipulasi pajak yang mungkin saja terjadi bila tidak didorong keterbukaan melalui EITI ini. Kita berharap keterbukaan informasi akan mendorong perbaikan di sektor tata kelola maupun perbaikan peningkatan penerimaan negara,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya