Berita

Perempuan Korea/Ist

Dunia

Menilik Penghormatan Hak Perempuan di Korea Utara

RABU, 08 MARET 2023 | 10:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret menjadi pengingat bahwa masih banyak kaum perempuan di berbagai belahan dunia yang menderita karena hak-hak mereka dirampas.

Tetapi di sisi lain, ini juga menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap perempuan selalu digalakkan di Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK).

Di bawah perlindungan negara, kaum perempuan dapat menjalani kehidupan dengan bahagia dan setara. Mereka mendapatkan hak-hak sebagai makhluk sosial, termasuk hak pendidikan, bekerja, dan beristirahat, termasuk hak mendapat perawatan medis hingga hak politik.


Bagi RRDK, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam hal penyelenggaraan negara, terlepas dari status atau latar belakang mereka. Mereka memiliki hak memilih dan dipilih, serta mengekspresikan pandangan.

Banyak dari kaum perempuan telah menjadi wakil Majelis Rakyat Tertinggi dan menduduki berbagai jabatan di semua tingkatan. Bahkan tercatat saat ini jumlah perempuan yang berada di pos-pos penting telah meningkat.

Hak-hak perempuan sendiri telah dilindungi dalam Konstitusi Sosialis, UU Keluarga, UU Kesehatan Masyarakat, UU Ketenagakerjaan Sosialis, UU Perawatan dan Pengasuhan Anak, serta peraturan perundang-undangan negara lain. Dasar aturan ini memberikan jaminan hukum atas kedudukan, peran dan hak perempuan.

Salah satu contoh perempuan di RRDK dapat menikmati haknya secara bebas adalah dengan mendapat pelayanan medis.

Perempuan yang melahirkan dan mengobati gangguan ginekologi akan mendapat pelayanan secara gratis di Rumah Sakit Bersalin Pyongyang.

Di Korea sendiri, perempuan yang melahirkan banyak anak dianugerahi gelar "Mother Hero" atau Ibu Pahlawan.

Baru-baru ini, perempuan yang melahirkan lebih dari tiga anak telah diberikan sertifikat khusus untuk perawatan medis. Sebagai bagian dari upaya ini, tidak hanya perempuan tetapi juga suami dan anak-anaknya yang belum tamat SMA bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit manapun.

Pemeriksaan gratis juga diberikan oleh Institut Tumor Payudara. Mereka menyediakan fasilitas medis canggih dan obat-obatan dengan biaya negara bagi perempuan yang didiagnosis menderita penyakit mammae atau tumor payudara.

Dalam kehidupan sehari-hari, negara memberikan jaminan keselamatan kerja yang komprehensif bagi perempuan yang bekerja baik di lembaga pemerintahan, pabrik, maupun perusahaan.

Ibu pekerja dengan lebih dari tiga anak bekerja dengan jam kerja lebih sedikit daripada yang lain, tetapi mereka menerima upah yang sama dengan mereka.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, RRDK membuktikan diri sebagai negara yang mampu memberikan hak dan martabat perempuan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya