Berita

Perempuan Korea/Ist

Dunia

Menilik Penghormatan Hak Perempuan di Korea Utara

RABU, 08 MARET 2023 | 10:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret menjadi pengingat bahwa masih banyak kaum perempuan di berbagai belahan dunia yang menderita karena hak-hak mereka dirampas.

Tetapi di sisi lain, ini juga menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap perempuan selalu digalakkan di Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK).

Di bawah perlindungan negara, kaum perempuan dapat menjalani kehidupan dengan bahagia dan setara. Mereka mendapatkan hak-hak sebagai makhluk sosial, termasuk hak pendidikan, bekerja, dan beristirahat, termasuk hak mendapat perawatan medis hingga hak politik.

Bagi RRDK, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam hal penyelenggaraan negara, terlepas dari status atau latar belakang mereka. Mereka memiliki hak memilih dan dipilih, serta mengekspresikan pandangan.

Banyak dari kaum perempuan telah menjadi wakil Majelis Rakyat Tertinggi dan menduduki berbagai jabatan di semua tingkatan. Bahkan tercatat saat ini jumlah perempuan yang berada di pos-pos penting telah meningkat.

Hak-hak perempuan sendiri telah dilindungi dalam Konstitusi Sosialis, UU Keluarga, UU Kesehatan Masyarakat, UU Ketenagakerjaan Sosialis, UU Perawatan dan Pengasuhan Anak, serta peraturan perundang-undangan negara lain. Dasar aturan ini memberikan jaminan hukum atas kedudukan, peran dan hak perempuan.

Salah satu contoh perempuan di RRDK dapat menikmati haknya secara bebas adalah dengan mendapat pelayanan medis.

Perempuan yang melahirkan dan mengobati gangguan ginekologi akan mendapat pelayanan secara gratis di Rumah Sakit Bersalin Pyongyang.

Di Korea sendiri, perempuan yang melahirkan banyak anak dianugerahi gelar "Mother Hero" atau Ibu Pahlawan.

Baru-baru ini, perempuan yang melahirkan lebih dari tiga anak telah diberikan sertifikat khusus untuk perawatan medis. Sebagai bagian dari upaya ini, tidak hanya perempuan tetapi juga suami dan anak-anaknya yang belum tamat SMA bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit manapun.

Pemeriksaan gratis juga diberikan oleh Institut Tumor Payudara. Mereka menyediakan fasilitas medis canggih dan obat-obatan dengan biaya negara bagi perempuan yang didiagnosis menderita penyakit mammae atau tumor payudara.

Dalam kehidupan sehari-hari, negara memberikan jaminan keselamatan kerja yang komprehensif bagi perempuan yang bekerja baik di lembaga pemerintahan, pabrik, maupun perusahaan.

Ibu pekerja dengan lebih dari tiga anak bekerja dengan jam kerja lebih sedikit daripada yang lain, tetapi mereka menerima upah yang sama dengan mereka.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, RRDK membuktikan diri sebagai negara yang mampu memberikan hak dan martabat perempuan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya