Berita

Perempuan Korea/Ist

Dunia

Menilik Penghormatan Hak Perempuan di Korea Utara

RABU, 08 MARET 2023 | 10:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret menjadi pengingat bahwa masih banyak kaum perempuan di berbagai belahan dunia yang menderita karena hak-hak mereka dirampas.

Tetapi di sisi lain, ini juga menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap perempuan selalu digalakkan di Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK).

Di bawah perlindungan negara, kaum perempuan dapat menjalani kehidupan dengan bahagia dan setara. Mereka mendapatkan hak-hak sebagai makhluk sosial, termasuk hak pendidikan, bekerja, dan beristirahat, termasuk hak mendapat perawatan medis hingga hak politik.

Bagi RRDK, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam hal penyelenggaraan negara, terlepas dari status atau latar belakang mereka. Mereka memiliki hak memilih dan dipilih, serta mengekspresikan pandangan.

Banyak dari kaum perempuan telah menjadi wakil Majelis Rakyat Tertinggi dan menduduki berbagai jabatan di semua tingkatan. Bahkan tercatat saat ini jumlah perempuan yang berada di pos-pos penting telah meningkat.

Hak-hak perempuan sendiri telah dilindungi dalam Konstitusi Sosialis, UU Keluarga, UU Kesehatan Masyarakat, UU Ketenagakerjaan Sosialis, UU Perawatan dan Pengasuhan Anak, serta peraturan perundang-undangan negara lain. Dasar aturan ini memberikan jaminan hukum atas kedudukan, peran dan hak perempuan.

Salah satu contoh perempuan di RRDK dapat menikmati haknya secara bebas adalah dengan mendapat pelayanan medis.

Perempuan yang melahirkan dan mengobati gangguan ginekologi akan mendapat pelayanan secara gratis di Rumah Sakit Bersalin Pyongyang.

Di Korea sendiri, perempuan yang melahirkan banyak anak dianugerahi gelar "Mother Hero" atau Ibu Pahlawan.

Baru-baru ini, perempuan yang melahirkan lebih dari tiga anak telah diberikan sertifikat khusus untuk perawatan medis. Sebagai bagian dari upaya ini, tidak hanya perempuan tetapi juga suami dan anak-anaknya yang belum tamat SMA bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit manapun.

Pemeriksaan gratis juga diberikan oleh Institut Tumor Payudara. Mereka menyediakan fasilitas medis canggih dan obat-obatan dengan biaya negara bagi perempuan yang didiagnosis menderita penyakit mammae atau tumor payudara.

Dalam kehidupan sehari-hari, negara memberikan jaminan keselamatan kerja yang komprehensif bagi perempuan yang bekerja baik di lembaga pemerintahan, pabrik, maupun perusahaan.

Ibu pekerja dengan lebih dari tiga anak bekerja dengan jam kerja lebih sedikit daripada yang lain, tetapi mereka menerima upah yang sama dengan mereka.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, RRDK membuktikan diri sebagai negara yang mampu memberikan hak dan martabat perempuan.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya