Berita

Perempuan Korea/Ist

Dunia

Menilik Penghormatan Hak Perempuan di Korea Utara

RABU, 08 MARET 2023 | 10:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret menjadi pengingat bahwa masih banyak kaum perempuan di berbagai belahan dunia yang menderita karena hak-hak mereka dirampas.

Tetapi di sisi lain, ini juga menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap perempuan selalu digalakkan di Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK).

Di bawah perlindungan negara, kaum perempuan dapat menjalani kehidupan dengan bahagia dan setara. Mereka mendapatkan hak-hak sebagai makhluk sosial, termasuk hak pendidikan, bekerja, dan beristirahat, termasuk hak mendapat perawatan medis hingga hak politik.


Bagi RRDK, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam hal penyelenggaraan negara, terlepas dari status atau latar belakang mereka. Mereka memiliki hak memilih dan dipilih, serta mengekspresikan pandangan.

Banyak dari kaum perempuan telah menjadi wakil Majelis Rakyat Tertinggi dan menduduki berbagai jabatan di semua tingkatan. Bahkan tercatat saat ini jumlah perempuan yang berada di pos-pos penting telah meningkat.

Hak-hak perempuan sendiri telah dilindungi dalam Konstitusi Sosialis, UU Keluarga, UU Kesehatan Masyarakat, UU Ketenagakerjaan Sosialis, UU Perawatan dan Pengasuhan Anak, serta peraturan perundang-undangan negara lain. Dasar aturan ini memberikan jaminan hukum atas kedudukan, peran dan hak perempuan.

Salah satu contoh perempuan di RRDK dapat menikmati haknya secara bebas adalah dengan mendapat pelayanan medis.

Perempuan yang melahirkan dan mengobati gangguan ginekologi akan mendapat pelayanan secara gratis di Rumah Sakit Bersalin Pyongyang.

Di Korea sendiri, perempuan yang melahirkan banyak anak dianugerahi gelar "Mother Hero" atau Ibu Pahlawan.

Baru-baru ini, perempuan yang melahirkan lebih dari tiga anak telah diberikan sertifikat khusus untuk perawatan medis. Sebagai bagian dari upaya ini, tidak hanya perempuan tetapi juga suami dan anak-anaknya yang belum tamat SMA bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit manapun.

Pemeriksaan gratis juga diberikan oleh Institut Tumor Payudara. Mereka menyediakan fasilitas medis canggih dan obat-obatan dengan biaya negara bagi perempuan yang didiagnosis menderita penyakit mammae atau tumor payudara.

Dalam kehidupan sehari-hari, negara memberikan jaminan keselamatan kerja yang komprehensif bagi perempuan yang bekerja baik di lembaga pemerintahan, pabrik, maupun perusahaan.

Ibu pekerja dengan lebih dari tiga anak bekerja dengan jam kerja lebih sedikit daripada yang lain, tetapi mereka menerima upah yang sama dengan mereka.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, RRDK membuktikan diri sebagai negara yang mampu memberikan hak dan martabat perempuan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya