Berita

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro/Net

Dunia

Bolsonaro Diselidiki, Diduga Terima Hadiah Perhiasan Senilai Rp 49 Miliar dari Arab Saudi

SELASA, 07 MARET 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dugaan suap dan penggelapan dana terkait hadiah perhiasan dari Arab Saudi yang menjerat mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro mulai diselidiki.

Pada Senin (6/3), Kementerian Kehakiman Brasil telah meminta kepolisian federal untuk menindaklanjuti laporan surat kabar Estado de Sao Paulo yang menyebut Bolsonaro mencoba mengimpor  perhiasan secara ilegal senilai 3,2 juta dolar AS atau setara  Rp 49 miliar.

Laporan tersebut terbit pada Jumat (3/3). Diungkap bahwa ajudan Bolsonaro yang pernah menjabat sebagai menteri pertambangan dan energi, Bento Albuquerque, telah membawa perhiasan hadiah dari Arab Saudi ke Brasil tanpa membayar bea impor wajib pada Oktober 2021.


Perhiasan tersebut meliputi berlian, kalung, cincin, jam tangan, dan sepasang anting yang diberikan kepada istri Bolsonaro.

Disebutkan pula pejabat administrasi Bolsonaro turun tangan sebanyak delapan kali untuk meyakinkan petugas bea cukai agar melepaskan perhiasan tersebut.

Bolsonaro sendiri telah membantah melakukan kesalahan.

“Mereka menuduh saya atas hadiah yang tidak saya minta atau terima. Tidak ada ilegalitas di pihak saya,” kata Bolsonaro yang saat ini masih berada di Amerika Serikat kepada CNN Brazil pada Sabtu (4/3).

Berdasarkan UU, pelancong yang memasuki Brasil dengan barang senilai lebih dari 1.000 dolar AS atau Rp 15 juta harus memberikan laporan. Mereka harus membayar bea masuk perhiasan dengan setengah nilainya atau memberikannya ke koleksi istana kepresidenan sebagai hadiah resmi untuk negara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya