Berita

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro/Net

Dunia

Bolsonaro Diselidiki, Diduga Terima Hadiah Perhiasan Senilai Rp 49 Miliar dari Arab Saudi

SELASA, 07 MARET 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dugaan suap dan penggelapan dana terkait hadiah perhiasan dari Arab Saudi yang menjerat mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro mulai diselidiki.

Pada Senin (6/3), Kementerian Kehakiman Brasil telah meminta kepolisian federal untuk menindaklanjuti laporan surat kabar Estado de Sao Paulo yang menyebut Bolsonaro mencoba mengimpor  perhiasan secara ilegal senilai 3,2 juta dolar AS atau setara  Rp 49 miliar.

Laporan tersebut terbit pada Jumat (3/3). Diungkap bahwa ajudan Bolsonaro yang pernah menjabat sebagai menteri pertambangan dan energi, Bento Albuquerque, telah membawa perhiasan hadiah dari Arab Saudi ke Brasil tanpa membayar bea impor wajib pada Oktober 2021.


Perhiasan tersebut meliputi berlian, kalung, cincin, jam tangan, dan sepasang anting yang diberikan kepada istri Bolsonaro.

Disebutkan pula pejabat administrasi Bolsonaro turun tangan sebanyak delapan kali untuk meyakinkan petugas bea cukai agar melepaskan perhiasan tersebut.

Bolsonaro sendiri telah membantah melakukan kesalahan.

“Mereka menuduh saya atas hadiah yang tidak saya minta atau terima. Tidak ada ilegalitas di pihak saya,” kata Bolsonaro yang saat ini masih berada di Amerika Serikat kepada CNN Brazil pada Sabtu (4/3).

Berdasarkan UU, pelancong yang memasuki Brasil dengan barang senilai lebih dari 1.000 dolar AS atau Rp 15 juta harus memberikan laporan. Mereka harus membayar bea masuk perhiasan dengan setengah nilainya atau memberikannya ke koleksi istana kepresidenan sebagai hadiah resmi untuk negara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya