Berita

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro/Net

Dunia

Bolsonaro Diselidiki, Diduga Terima Hadiah Perhiasan Senilai Rp 49 Miliar dari Arab Saudi

SELASA, 07 MARET 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dugaan suap dan penggelapan dana terkait hadiah perhiasan dari Arab Saudi yang menjerat mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro mulai diselidiki.

Pada Senin (6/3), Kementerian Kehakiman Brasil telah meminta kepolisian federal untuk menindaklanjuti laporan surat kabar Estado de Sao Paulo yang menyebut Bolsonaro mencoba mengimpor  perhiasan secara ilegal senilai 3,2 juta dolar AS atau setara  Rp 49 miliar.

Laporan tersebut terbit pada Jumat (3/3). Diungkap bahwa ajudan Bolsonaro yang pernah menjabat sebagai menteri pertambangan dan energi, Bento Albuquerque, telah membawa perhiasan hadiah dari Arab Saudi ke Brasil tanpa membayar bea impor wajib pada Oktober 2021.


Perhiasan tersebut meliputi berlian, kalung, cincin, jam tangan, dan sepasang anting yang diberikan kepada istri Bolsonaro.

Disebutkan pula pejabat administrasi Bolsonaro turun tangan sebanyak delapan kali untuk meyakinkan petugas bea cukai agar melepaskan perhiasan tersebut.

Bolsonaro sendiri telah membantah melakukan kesalahan.

“Mereka menuduh saya atas hadiah yang tidak saya minta atau terima. Tidak ada ilegalitas di pihak saya,” kata Bolsonaro yang saat ini masih berada di Amerika Serikat kepada CNN Brazil pada Sabtu (4/3).

Berdasarkan UU, pelancong yang memasuki Brasil dengan barang senilai lebih dari 1.000 dolar AS atau Rp 15 juta harus memberikan laporan. Mereka harus membayar bea masuk perhiasan dengan setengah nilainya atau memberikannya ke koleksi istana kepresidenan sebagai hadiah resmi untuk negara.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya