Berita

KPK meningkatkan status penyelidikan bekas pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

Status Dugaan Ketidakwajaran Harta Bekas Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Naik Jadi Penyelidikan

SELASA, 07 MARET 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status dugaan ketidakwajaran harta kekayaan bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, ke tahap penyelidikan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan membenarkan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait harta kekayaan Rafael yang diduga ditemukan adanya tindak pidana korupsi.

"iya sudah lidik (penyelidikan)," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/3).


Namun demikian, Pahala belum menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi jenis apa yang dilakukan oleh Rafael.

Rafael sendiri telah diperiksa oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3). Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan adanya harta kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael yang menggunakan atas nama orang lain.

"Sudah (dicek aset Rafael di Yogyakarta), timnya cerita beberapa (aset milik Rafael) pakai nominee. Properti semua, ini banyak di Jogja," kata Pahala Nainggolan pada Kamis lalu (2/3).

Berdasarkan data LHKPN 2021, Rafael Alun memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) dalam bentuk 11 bidang tanah dan bangunan.

Kemudian harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, terdiri dari mobil Toyota Camry tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya