Berita

Bupati Kuningan, Acep Kuningan dan Istri, Ika Siti Rahmatika/Ist

Politik

Dapat Tugas dari Partai, Istri Bupati Kuningan Siap Nyaleg DPRD Jabar 2024

SELASA, 07 MARET 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, istri Bupati Kuningan Acep Purnama, Ika Siti Rahmatika, memastikan diri bakal maju pada kontestasi Pileg untuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 13 yakni Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.

"Ia betul Ibu (Istri) akan maju untuk Calon Anggota DPRD Jawa Barat Dapil 13," ucap Acep Purnama kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (6/3).

Disinggung soal spanduk dan baliho Ika sudah banyak bertebaran di Kuningan, bahkan fotonya digandengkan dengan sejumlah bakal Caleg Kabupaten Kuningan dari PDIP, Acep pun tak menampik.


“Enggak apa-apa kalau baliho mah, memang sudah ada, enggak melanggar kok,” kata yang pria juga menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Kuningan..

Terpisah, Ika Siti Rahmatika mengungkapkan rencana pencalonan itu merupakan tugas dari partai. Sehingga akan dilaksanakan apabila partai menugaskan untuk maju pada Pemilu 2024.

Diakui Ika, saat ini belum mengikuti tahapan-tahapan internal partai soal pencalegan di Dapil Jabar 13.

“Sebetulnya partai sudah meminta saya sebagai kader, tapi ini kan ada tahapan yang harus dilalui. Hanya sekarang saya turun masih sebagai Ketua PKK, tapi nanti ada batasan-batasan ketika memang turun sebagai calon dalam sosialisasi,” paparnya.

Hanya saja, lanjut Ika, sejauh ini berkas pendaftaran bacaleg untuk provinsi juga belum dilengkapi keseluruhan. Sebab tahapan internal partai masih berproses.

“Kalau kita lihat, bukan saya saja yang notabene sebagai istri kepala daerah maju di legislatif. Misalnya istri Bupati Tasik sekarang sudah menduduki sebagai anggota DPRD Tasik, lalu istri Bupati Pangandaran juga sekarang mau maju di tingkat pusat,” bebernya.

Dia menyebut, jika sudah memasuki tahapan-tahapan pencalegan, maka akan mematuhi batasan-batasan antara kegiatan organisasi dengan partai.

“Jadi harus dipisahkan antara kegiatan organisasi dengan kepartaian. Kita harus bisa mematuhi batasan-batasan itu,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya