Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten Periode 2021-2023, Fadli Rumakefing/RMOL
Sikap Pemerintah Indonesia menerima Israel berpartisipasi sebagai peserta Piala Dunia U20 di Indonesia telah menciderai amanat Konstitusi Undang undang Dasar 1945.
Demikian pernyataan Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten Periode 2021-2023, Fadli Rumakefing, Senin malam (6/3).
Menurut Fadli, sebagai bangsa besar dan menghargai jasa para leluhur pejuang kemerdekaan. Tidak dapat dibenarkan apapun alasan Pemerintah memberikan ruang kepada Israel pada ajang Piala Dunia U20 di Indonesia.
Dikatakan Fadli sejarah telah mencatat, Soekarno telah jelas-jelas dengan lantang menantang Israel dalam pidatonya.
“Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel,†tegas Fadli.
Ia mengungkapkan, pada ajang Piala Dunia 1958 di Swedia, Presiden Soekarno melarang Timnas Indonesia tidak masuk ke babak Kualifikasi melawan Israel.
Tidak hanya itu, urai Fadli, pada ajang Asian Games 1962 yang di gelar di Jakarta dengan tegas Presiden Soekarno melarang Israel mengikuti ajang tersebut. Termasuk, sikap Soekarno menolak Israel pada Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung.
Dalam pandangan Fadli, jika Israel tetap diterima sebagai peserta Piala Dunia U20, maka secara otomatis Indonesia telah mengakui eksistensi dan kedaulatan Israel sebagai satu bangsa dan negara. Selain itu, membiarkan penjajahan terhadap Palestina.
Ia mengakui akan mengkonsolidasikan kader-kader HMI se-Indonesia sebagai wujud dan komitmen keumatan dan kebangsaan. Sebab, pihaknya menolak dan boikot Israel sebagai peserta Piala Dunia U20 di Indonesia.
"Jangan sampai kalimat yang dulunya menegaskan "Demi Palestina Piala Dunia Dilepas" berubah menjadi "Demi Piala Dunia Israel Diakui," pungkas Fadli.