Berita

Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten Periode 2021-2023, Fadli Rumakefing/RMOL

Politik

HMI Tolak Israel sebagai Peserta Piala Dunia U20 di Indonesia

SELASA, 07 MARET 2023 | 05:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap Pemerintah Indonesia menerima Israel berpartisipasi sebagai peserta Piala Dunia U20 di Indonesia telah menciderai amanat Konstitusi Undang undang Dasar 1945.

Demikian pernyataan Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten Periode 2021-2023, Fadli Rumakefing, Senin malam (6/3).

Menurut Fadli, sebagai bangsa besar dan menghargai jasa para leluhur pejuang kemerdekaan. Tidak dapat dibenarkan apapun alasan Pemerintah memberikan ruang kepada Israel pada ajang Piala Dunia U20 di Indonesia.


Dikatakan Fadli sejarah telah mencatat, Soekarno telah jelas-jelas dengan lantang menantang Israel dalam pidatonya.

“Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel,” tegas Fadli.
Ia mengungkapkan, pada ajang Piala Dunia 1958 di Swedia, Presiden Soekarno melarang Timnas Indonesia tidak masuk ke babak Kualifikasi melawan Israel.

Tidak hanya itu, urai Fadli, pada ajang Asian Games 1962 yang di gelar di Jakarta dengan tegas Presiden Soekarno melarang Israel mengikuti ajang tersebut. Termasuk, sikap Soekarno menolak Israel pada Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung.

Dalam pandangan Fadli, jika Israel tetap diterima sebagai peserta Piala Dunia U20, maka secara otomatis Indonesia telah mengakui eksistensi dan kedaulatan Israel sebagai satu bangsa dan negara. Selain itu, membiarkan penjajahan terhadap Palestina.

Ia mengakui akan mengkonsolidasikan kader-kader HMI se-Indonesia sebagai wujud dan komitmen keumatan dan kebangsaan. Sebab, pihaknya menolak dan boikot Israel sebagai peserta Piala Dunia U20 di Indonesia.

"Jangan sampai kalimat yang dulunya menegaskan "Demi Palestina Piala Dunia Dilepas" berubah menjadi "Demi Piala Dunia Israel Diakui," pungkas Fadli.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya