Berita

Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten Periode 2021-2023, Fadli Rumakefing/RMOL

Politik

HMI Tolak Israel sebagai Peserta Piala Dunia U20 di Indonesia

SELASA, 07 MARET 2023 | 05:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap Pemerintah Indonesia menerima Israel berpartisipasi sebagai peserta Piala Dunia U20 di Indonesia telah menciderai amanat Konstitusi Undang undang Dasar 1945.

Demikian pernyataan Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten Periode 2021-2023, Fadli Rumakefing, Senin malam (6/3).

Menurut Fadli, sebagai bangsa besar dan menghargai jasa para leluhur pejuang kemerdekaan. Tidak dapat dibenarkan apapun alasan Pemerintah memberikan ruang kepada Israel pada ajang Piala Dunia U20 di Indonesia.


Dikatakan Fadli sejarah telah mencatat, Soekarno telah jelas-jelas dengan lantang menantang Israel dalam pidatonya.

“Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel,” tegas Fadli.
Ia mengungkapkan, pada ajang Piala Dunia 1958 di Swedia, Presiden Soekarno melarang Timnas Indonesia tidak masuk ke babak Kualifikasi melawan Israel.

Tidak hanya itu, urai Fadli, pada ajang Asian Games 1962 yang di gelar di Jakarta dengan tegas Presiden Soekarno melarang Israel mengikuti ajang tersebut. Termasuk, sikap Soekarno menolak Israel pada Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung.

Dalam pandangan Fadli, jika Israel tetap diterima sebagai peserta Piala Dunia U20, maka secara otomatis Indonesia telah mengakui eksistensi dan kedaulatan Israel sebagai satu bangsa dan negara. Selain itu, membiarkan penjajahan terhadap Palestina.

Ia mengakui akan mengkonsolidasikan kader-kader HMI se-Indonesia sebagai wujud dan komitmen keumatan dan kebangsaan. Sebab, pihaknya menolak dan boikot Israel sebagai peserta Piala Dunia U20 di Indonesia.

"Jangan sampai kalimat yang dulunya menegaskan "Demi Palestina Piala Dunia Dilepas" berubah menjadi "Demi Piala Dunia Israel Diakui," pungkas Fadli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya