Berita

Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nurdewata/RMOL

Politik

Komisi Yudisial: Perkara Tunda Pemilu PN Jakpus Sebagai Prioritas

SENIN, 06 MARET 2023 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengenai penundaan Pemilu Serentak 2024, dipastikan Komisi Yudisial, bakal menjadi perkara prioritas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nurdewata, dalam jumpa pers usai menerima Laporan Koalisi Kawal Pemilu Bersih, di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (6/3).

“Kasus yang punya dampak besar dan menjadi perhatian publik itu menjadi prioritas di KY,” ujar Mukti.


Ia menjelaskan, dalam pengusutan perkara dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Majelis Hakim PN Jakpus, terdapat beberapa metode yang dilakukan.

“Sebelum eksplorasi itu bisa klarifikasi, mencari data dengan lembaga-lembaga terkait, kalau memang ada dugaan-dugaan dengan berbagai hal,” katanya.

Maka dari itu, Mukti memastikan Komisi Yudisial akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk, khususnya terkait putusan hakim PN Jakpus terhadap gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

“Oleh siapapun (Komisi Yudisial bekerjasama mengusut perkara ini), ialah KPK, Kejagung itu untuk ekplorasi (hingga) klarifikasi,” demikian Mukti menambahkan,”

Dalam gugatannya, Prima menggugat KPU Lewat jalur perdata ke PN Jakpus. Petitumnya, penyelenggara pemilu diminta untuk menunda Pemilu Serentak 2024, sekaligus mengulang tahapan pemilu sedari awal. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya