Berita

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM pada KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan/RMOLJabar

Politik

Soal Perintah Penundaan Pemilu, KPU Kabupaten Bogor Tegak Lurus Putusan Pusat

SENIN, 06 MARET 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan menunda Pemilu 2024 mengundang beragam reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya dari KPU Kabupaten Bogor.

Melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Herry Setiawan, KPU Kabupaten Bogor memastikan akan tegak lurus dengan keputusan KPU RI dan mendukung segala tindakan hukum yang diambil.

"Soal putusan PN Jakpus, kami KPU Bogor tegak lurus dengan keputusan KPU RI dan mendukung segala tindakan hukum KPU RI, di antaranya adalah dengan melakukan banding atas putusan tersebut," kata Herry kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (6/3).


Selain itu, dirinya meminta kepada petugas seperti PPK, PPS, dan Pantarlih untuk tidak terpengaruh oleh informasi itu. Herry meminta Pantarlih untuk terus melaksanakan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dan verifikasi bacalon DPD RI dari Jawa Barat.

Dia juga menyampaikan, Coklit yang selama ini dilakukan Pantarlih secara manual sudah mencapai 100 persen. Tinggal diunggah ke aplikasi e-Coklit.

"Ini yang butuh waktu lama, karena kendalanya sinyal dan sistem aplikasi. Tapi kalau secara manual sudah 100 persen," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya