Berita

Foto kargo setelah keluar dari gudang atas bantuan dari petugas/Dok. Pribadi

Nusantara

Yusron Ihza Mahendra Ceritakan Pengalaman Tidak Nyaman Terbang dengan Citilink

SENIN, 06 MARET 2023 | 15:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tidak selamanya terbang itu menyenangkan. Salah satu pengalaman tidak nyaman dialami oleh mantan Duta Besar RI untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra.

Yusron menceritakan pengalaman yang dinilainya tidak nyaman selama terbang dengan maskapai Citilink, khususnya terkait dengan fasilitas kargo.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi pada Senin (6/3), Yusron mengatakan ia menggunakan maskapai Citilink pada Sabtu (4/3), sepulang mudik dari Tanjung Pandan.


Ketika itu ia terbang dari Bandara Hanan Djoedin, Tanjung Pandan ke Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Citiink dengan kode penerbangan QG 977.

"Tidak hanya melakukan delay sebanyak dua kali, saya juga amat tidak nyaman dengan sistem layanan bagasi mereka," kata Dubes RI untuk Jepang periode 2013-2016 ini.

Yusron menuturkan, tidak seperti maskapai lain, Citilink enggan membawa frozen fish atau ikan beku untuk konsumsi pribadi yang dibawanya.

Alhasil, paket seberat 23 kg itu perlu dikirim via Perusahaan Raja Kargo TJQ, yang pada dasarnya juga diangkut oleh pesawat yang sama.

Yusron kemudian harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 284.175 untuk kargo. Namun biaya tambahan sebesar Rp 275.000 juga dikenakan ketika ia berusaha mengambil paketnya di Terminal Kargo Soekarno-Hatta, ditambah waktu tunggu selama dua jam.

"Yang jelas, sebagai penumpang, saya merasa amat tidak nyaman dengan kebijakan bagasi atau kargo oleh Citilink ini," ucap Yusron.

Lebih lanjut, Yusron berharap Citilink dapat meninjau kebijakan terkait bagasi atau kargo. Ia juga mendorong agar Direktorat Perhubungan Udara memeriksa layanan kargo di bandara-bandara Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya