Berita

Foto kargo setelah keluar dari gudang atas bantuan dari petugas/Dok. Pribadi

Nusantara

Yusron Ihza Mahendra Ceritakan Pengalaman Tidak Nyaman Terbang dengan Citilink

SENIN, 06 MARET 2023 | 15:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tidak selamanya terbang itu menyenangkan. Salah satu pengalaman tidak nyaman dialami oleh mantan Duta Besar RI untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra.

Yusron menceritakan pengalaman yang dinilainya tidak nyaman selama terbang dengan maskapai Citilink, khususnya terkait dengan fasilitas kargo.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi pada Senin (6/3), Yusron mengatakan ia menggunakan maskapai Citilink pada Sabtu (4/3), sepulang mudik dari Tanjung Pandan.


Ketika itu ia terbang dari Bandara Hanan Djoedin, Tanjung Pandan ke Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Citiink dengan kode penerbangan QG 977.

"Tidak hanya melakukan delay sebanyak dua kali, saya juga amat tidak nyaman dengan sistem layanan bagasi mereka," kata Dubes RI untuk Jepang periode 2013-2016 ini.

Yusron menuturkan, tidak seperti maskapai lain, Citilink enggan membawa frozen fish atau ikan beku untuk konsumsi pribadi yang dibawanya.

Alhasil, paket seberat 23 kg itu perlu dikirim via Perusahaan Raja Kargo TJQ, yang pada dasarnya juga diangkut oleh pesawat yang sama.

Yusron kemudian harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 284.175 untuk kargo. Namun biaya tambahan sebesar Rp 275.000 juga dikenakan ketika ia berusaha mengambil paketnya di Terminal Kargo Soekarno-Hatta, ditambah waktu tunggu selama dua jam.

"Yang jelas, sebagai penumpang, saya merasa amat tidak nyaman dengan kebijakan bagasi atau kargo oleh Citilink ini," ucap Yusron.

Lebih lanjut, Yusron berharap Citilink dapat meninjau kebijakan terkait bagasi atau kargo. Ia juga mendorong agar Direktorat Perhubungan Udara memeriksa layanan kargo di bandara-bandara Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya