Berita

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tiba di Komisi Yudisial, Senin (6/3) untuk melaporkan Hakim PN Jakarta Pusat soal gugatan Partai Prima/RMOL

Politik

Laporkan Hakim PN Jakpus, Perludem Bersama Feri Amsari Sudah Tiba di Komisi Yudisial

SENIN, 06 MARET 2023 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaporan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ke Komisi Yudisial benar-benar dilakukan, Senin (6/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sejumlah peneliti Perludem seperti Ihsan Maulana hingga Kahfi Adlan telah tiba di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pukul 11.49 WIB, Senin siang.

Mereka didampingi oleh kuasa hukum dari Themis Indonesia Law Firm, Ibnu Syamsu Hidayat. Selain itu, juga hadir Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Feri Amsari.


Kedatangan kelompok masyarakat sipil ini langsung disambut oleh pihak Komisi Yudisial. Mereka dibawa ke suatu ruangan untuk membicarakan materiil pelaporan. Dalam proses ini, awak media dilarang mengikuti pertemuan antara kelompok sipil ini dengan pihak Komisi Yudisial. 

Namun dipastikan, setelah pertemuan tertutup dilakukan, kedua belah pihak bakal menggelar konferensi pers kepada awak media.

Dalam keterangan sebelumnya, Perludem melaporkan Hakim PN Jakpus kepada Komisi Yudisial sebagai bentuk protes atas putusan PN Jakpus, yaitu gugatan perdata Prima dalam Perkara Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dijelaskan, putusan hakim PN Jakpus dalam perkara gugatan Prima bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung 2/2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.

"Oleh karena itu, dapat diduga bahwa Majelis Hakim yang memeriksa Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst melanggar Prinsip Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bersikap Profesional," demikian pernyataan Perludem.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya