Berita

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tiba di Komisi Yudisial, Senin (6/3) untuk melaporkan Hakim PN Jakarta Pusat soal gugatan Partai Prima/RMOL

Politik

Laporkan Hakim PN Jakpus, Perludem Bersama Feri Amsari Sudah Tiba di Komisi Yudisial

SENIN, 06 MARET 2023 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaporan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ke Komisi Yudisial benar-benar dilakukan, Senin (6/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sejumlah peneliti Perludem seperti Ihsan Maulana hingga Kahfi Adlan telah tiba di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pukul 11.49 WIB, Senin siang.

Mereka didampingi oleh kuasa hukum dari Themis Indonesia Law Firm, Ibnu Syamsu Hidayat. Selain itu, juga hadir Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Feri Amsari.


Kedatangan kelompok masyarakat sipil ini langsung disambut oleh pihak Komisi Yudisial. Mereka dibawa ke suatu ruangan untuk membicarakan materiil pelaporan. Dalam proses ini, awak media dilarang mengikuti pertemuan antara kelompok sipil ini dengan pihak Komisi Yudisial. 

Namun dipastikan, setelah pertemuan tertutup dilakukan, kedua belah pihak bakal menggelar konferensi pers kepada awak media.

Dalam keterangan sebelumnya, Perludem melaporkan Hakim PN Jakpus kepada Komisi Yudisial sebagai bentuk protes atas putusan PN Jakpus, yaitu gugatan perdata Prima dalam Perkara Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dijelaskan, putusan hakim PN Jakpus dalam perkara gugatan Prima bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung 2/2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.

"Oleh karena itu, dapat diduga bahwa Majelis Hakim yang memeriksa Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst melanggar Prinsip Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bersikap Profesional," demikian pernyataan Perludem.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya