Berita

WN Papua Nugini, Baney Makain (38) diamankan aparat keamanan Indonesia karena kedapatan menyelundupka amunisi/Ist

Pertahanan

Selundupkan Amunisi, WN Papua Nugini Ditangkap TNI

MINGGU, 05 MARET 2023 | 20:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menangkap seorang Warga Negara (WN) Papua Nugini karena kedapatan menyelundupkan amunisi ke Papua.

WN Papua Nugini bernama Baney Makain (28) ini juga telah diserahkan oleh Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa ke Polsek Skouw, pada Sabtu (4/3).

Mayor Zulfikar menjelaskan, tertangkapnya Baney bermula saat pihak Bea Cukai Wilker Skouw melakukan pemeriksaan melalui layar monitor x-ray.


Dalam pemeriksaan x-ray itu, di dalam barang bawaan Baney terdapat satu butir munisi tajam kaliber 7,62 mm, satu munisi tajam kaliber 5,56 mm serta pisau lipat.

Staf Intelijen Satgas Serda Ainul Jaya dan Praka Agus beserta aparatur intelijen/keamanan setempat kemudian mendatangi PLBN Skouw dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Pihak Bea Cukai Wilker Skouw kemudian secara resmi menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Pos Komando Utama Skouw. Sebelumnya, Wadansatgas Mayor Zulfikar telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.

“Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan dan kesuksesan bersama. Satgas TNI beserta aparatur TNI-Polri beserta seluruh instansi CIQ (Custom, Immigration & Quarantine) di Skouw senantiasa siap menjaga perbatasan RI-PNG dari seluruh kegiatan ilegal,” kata Mayor Zulfikar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (5/3).

Interogasi dipimpin dan dilaksanakan langsung oleh Wadansatgas dan dibantu oleh aparatur intelijen/keamanan setempat dikarenakan pelaku yang merupakan warga negara Papua Nugini tidak bisa dan tidak mengerti bahasa Indonesia sehingga diharuskan menggunakan Bahasa Inggris.

Dari hasil interogasi dan pendalaman pemeriksaan, barang yang dibawa Baney merupakan barang milik saudara laki-lakinya. Meskipun pelaku telah mengetahui peraturan lintas batas negara RI-PNG, pelaku tetap memberanikan diri untuk mencoba meloloskan barang tersebut dan berusaha mencari pihak pembeli baik di daerah Skouw, Mosso maupun Keerom mengingat dinamika situasi keamanan di Papua saat ini cukup tinggi.

Selain itu dalam pemeriksaan barang bukti juga didapati barang-barang pribadi milik pelaku antara lain 1 (satu) buah Kunci L ukuran 3 ml, 1 (satu) buah handphone, 2 (dua) bungkus alat kontrasepsi, dompet, uang tunai kina, tas noken dan lain-lain.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya