Berita

WN Papua Nugini, Baney Makain (38) diamankan aparat keamanan Indonesia karena kedapatan menyelundupka amunisi/Ist

Pertahanan

Selundupkan Amunisi, WN Papua Nugini Ditangkap TNI

MINGGU, 05 MARET 2023 | 20:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menangkap seorang Warga Negara (WN) Papua Nugini karena kedapatan menyelundupkan amunisi ke Papua.

WN Papua Nugini bernama Baney Makain (28) ini juga telah diserahkan oleh Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa ke Polsek Skouw, pada Sabtu (4/3).

Mayor Zulfikar menjelaskan, tertangkapnya Baney bermula saat pihak Bea Cukai Wilker Skouw melakukan pemeriksaan melalui layar monitor x-ray.


Dalam pemeriksaan x-ray itu, di dalam barang bawaan Baney terdapat satu butir munisi tajam kaliber 7,62 mm, satu munisi tajam kaliber 5,56 mm serta pisau lipat.

Staf Intelijen Satgas Serda Ainul Jaya dan Praka Agus beserta aparatur intelijen/keamanan setempat kemudian mendatangi PLBN Skouw dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Pihak Bea Cukai Wilker Skouw kemudian secara resmi menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Pos Komando Utama Skouw. Sebelumnya, Wadansatgas Mayor Zulfikar telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.

“Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan dan kesuksesan bersama. Satgas TNI beserta aparatur TNI-Polri beserta seluruh instansi CIQ (Custom, Immigration & Quarantine) di Skouw senantiasa siap menjaga perbatasan RI-PNG dari seluruh kegiatan ilegal,” kata Mayor Zulfikar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (5/3).

Interogasi dipimpin dan dilaksanakan langsung oleh Wadansatgas dan dibantu oleh aparatur intelijen/keamanan setempat dikarenakan pelaku yang merupakan warga negara Papua Nugini tidak bisa dan tidak mengerti bahasa Indonesia sehingga diharuskan menggunakan Bahasa Inggris.

Dari hasil interogasi dan pendalaman pemeriksaan, barang yang dibawa Baney merupakan barang milik saudara laki-lakinya. Meskipun pelaku telah mengetahui peraturan lintas batas negara RI-PNG, pelaku tetap memberanikan diri untuk mencoba meloloskan barang tersebut dan berusaha mencari pihak pembeli baik di daerah Skouw, Mosso maupun Keerom mengingat dinamika situasi keamanan di Papua saat ini cukup tinggi.

Selain itu dalam pemeriksaan barang bukti juga didapati barang-barang pribadi milik pelaku antara lain 1 (satu) buah Kunci L ukuran 3 ml, 1 (satu) buah handphone, 2 (dua) bungkus alat kontrasepsi, dompet, uang tunai kina, tas noken dan lain-lain.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya