Berita

WN Papua Nugini, Baney Makain (38) diamankan aparat keamanan Indonesia karena kedapatan menyelundupka amunisi/Ist

Pertahanan

Selundupkan Amunisi, WN Papua Nugini Ditangkap TNI

MINGGU, 05 MARET 2023 | 20:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menangkap seorang Warga Negara (WN) Papua Nugini karena kedapatan menyelundupkan amunisi ke Papua.

WN Papua Nugini bernama Baney Makain (28) ini juga telah diserahkan oleh Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa ke Polsek Skouw, pada Sabtu (4/3).

Mayor Zulfikar menjelaskan, tertangkapnya Baney bermula saat pihak Bea Cukai Wilker Skouw melakukan pemeriksaan melalui layar monitor x-ray.


Dalam pemeriksaan x-ray itu, di dalam barang bawaan Baney terdapat satu butir munisi tajam kaliber 7,62 mm, satu munisi tajam kaliber 5,56 mm serta pisau lipat.

Staf Intelijen Satgas Serda Ainul Jaya dan Praka Agus beserta aparatur intelijen/keamanan setempat kemudian mendatangi PLBN Skouw dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Pihak Bea Cukai Wilker Skouw kemudian secara resmi menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Pos Komando Utama Skouw. Sebelumnya, Wadansatgas Mayor Zulfikar telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.

“Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan dan kesuksesan bersama. Satgas TNI beserta aparatur TNI-Polri beserta seluruh instansi CIQ (Custom, Immigration & Quarantine) di Skouw senantiasa siap menjaga perbatasan RI-PNG dari seluruh kegiatan ilegal,” kata Mayor Zulfikar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (5/3).

Interogasi dipimpin dan dilaksanakan langsung oleh Wadansatgas dan dibantu oleh aparatur intelijen/keamanan setempat dikarenakan pelaku yang merupakan warga negara Papua Nugini tidak bisa dan tidak mengerti bahasa Indonesia sehingga diharuskan menggunakan Bahasa Inggris.

Dari hasil interogasi dan pendalaman pemeriksaan, barang yang dibawa Baney merupakan barang milik saudara laki-lakinya. Meskipun pelaku telah mengetahui peraturan lintas batas negara RI-PNG, pelaku tetap memberanikan diri untuk mencoba meloloskan barang tersebut dan berusaha mencari pihak pembeli baik di daerah Skouw, Mosso maupun Keerom mengingat dinamika situasi keamanan di Papua saat ini cukup tinggi.

Selain itu dalam pemeriksaan barang bukti juga didapati barang-barang pribadi milik pelaku antara lain 1 (satu) buah Kunci L ukuran 3 ml, 1 (satu) buah handphone, 2 (dua) bungkus alat kontrasepsi, dompet, uang tunai kina, tas noken dan lain-lain.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya