Berita

Fuad Bawazier/Ist

Politik

Fuad Bawazier: Ada Aktor Intelektual di Balik Putusan PN Jakpus

MINGGU, 05 MARET 2023 | 09:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Indikasi adanya aktor intelektual pada putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mencuat. Pasalnya, apa yang digugat Partai Prima bertentangan dengan isi tuntutan hakim.

Semula, pokok perkara yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait kerugiannya tidak lolos verifikasi administrasi. Tapi isi tuntutan majelis hakim  PN Jakpus justru penundaan Pemilu 2024.

Mantan Menteri Keuangan RI, Fuad Bawazier, berpendapat, mustahil tidak ada orang kuat di balik itu, yang memiliki misi perpanjangan masa jabatan presiden atau menunda Pemilu.


"Kita harus hati-hati menuduh aktor intelektualnya, tapi patut diduga ada. Kita lihat saja siapa penggugatnya, dan upaya-upaya ini (perpanjangan masa jabatan presiden) telah lama berjalan terus, dan ini memakan biaya besar. Masa tidak ada sponsornya?" urai Fuad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/3).

Dia juga menegaskan, misi perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pemilu itu sebenarnya sudah ditolak seluruh elemen masyarakat.

Upaya-upaya kelompok tertentu untuk melancarkan misi itu, seperti uji materi ke Mahkamah Konstitusi, gugatan ke KPU, dan gelombang relawan yang mendorong penundaan Pemilu, telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.

"Selama ini orang kuat dan berduit atau berkuasa, yang menginginkan 3 periode, atau menunda Pemilu. Meski sudah mentok di sana-sini, nyatanya jalan terus," katanya.

Dia meminta masyarakat jeli melihat situasi, agar ke depan misi penundaan Pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden tidak muncul kembali.

"Nah, sekarang kita lihat saja, bila ada pihak-pihak yang berdalih ini-itu, sampai menunda Pemilu, berarti penolakannya atau bandingnya itu sandiwara saja," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya