Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Hati-hati Modus Pemerasan Berkedok Nomor HP Ketua KPK

SABTU, 04 MARET 2023 | 22:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima informasi adanya modus pemerasan menggunakan sambungan telepon dengan mengatasnamakan Ketua KPK Firli Bahuri.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dari laporan yang diterima, kontak telepon tersebut bernomor 0881-7524-696 dengan memasang foto profil Firli Bahuri.

Untuk itu, kata Ali, KPK meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk segera menghentikan aksi yang telah meresahkan masyarakat ini. Pun juga masyarakat, diminta untuk waspada dengan modus pencatutan institusi KPK.


"KPK mewanti kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati atas banyaknya modus penipuan dan pemerasan, khususnya yang mengatasnamakan KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (4/3).

Ali juga memastikan, mekanisme penanganan perkara di KPK dilakukan secara professional dan taat azas. Demikian halnya, dalam pemanggilan saksi atau pihak-pihak lain untuk permintaan keterangan maupun Informasi lainnya dilakukan melalui surat-menyurat resmi.

"Begitu pun dalam konteks pelaksanaan tugas pencegahan korupsi maupun sosialisasi dan kampanye antikorupsi. KPK tidak memungut biaya dalam pelaksanaan tugas-tugas tersebut," katanya menambahkan.

Ali juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak penipuan maupun pemerasan serupa, untuk segera melapor kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya, agar bisa segera ditindaklanjuti.

"Masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui email pengaduan@kpk.go.id atau call centre KPK 198," demikian Ali.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya