Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Hati-hati Modus Pemerasan Berkedok Nomor HP Ketua KPK

SABTU, 04 MARET 2023 | 22:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima informasi adanya modus pemerasan menggunakan sambungan telepon dengan mengatasnamakan Ketua KPK Firli Bahuri.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dari laporan yang diterima, kontak telepon tersebut bernomor 0881-7524-696 dengan memasang foto profil Firli Bahuri.

Untuk itu, kata Ali, KPK meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk segera menghentikan aksi yang telah meresahkan masyarakat ini. Pun juga masyarakat, diminta untuk waspada dengan modus pencatutan institusi KPK.


"KPK mewanti kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati atas banyaknya modus penipuan dan pemerasan, khususnya yang mengatasnamakan KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (4/3).

Ali juga memastikan, mekanisme penanganan perkara di KPK dilakukan secara professional dan taat azas. Demikian halnya, dalam pemanggilan saksi atau pihak-pihak lain untuk permintaan keterangan maupun Informasi lainnya dilakukan melalui surat-menyurat resmi.

"Begitu pun dalam konteks pelaksanaan tugas pencegahan korupsi maupun sosialisasi dan kampanye antikorupsi. KPK tidak memungut biaya dalam pelaksanaan tugas-tugas tersebut," katanya menambahkan.

Ali juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak penipuan maupun pemerasan serupa, untuk segera melapor kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya, agar bisa segera ditindaklanjuti.

"Masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui email pengaduan@kpk.go.id atau call centre KPK 198," demikian Ali.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya