Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Hati-hati Modus Pemerasan Berkedok Nomor HP Ketua KPK

SABTU, 04 MARET 2023 | 22:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima informasi adanya modus pemerasan menggunakan sambungan telepon dengan mengatasnamakan Ketua KPK Firli Bahuri.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dari laporan yang diterima, kontak telepon tersebut bernomor 0881-7524-696 dengan memasang foto profil Firli Bahuri.

Untuk itu, kata Ali, KPK meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk segera menghentikan aksi yang telah meresahkan masyarakat ini. Pun juga masyarakat, diminta untuk waspada dengan modus pencatutan institusi KPK.


"KPK mewanti kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati atas banyaknya modus penipuan dan pemerasan, khususnya yang mengatasnamakan KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (4/3).

Ali juga memastikan, mekanisme penanganan perkara di KPK dilakukan secara professional dan taat azas. Demikian halnya, dalam pemanggilan saksi atau pihak-pihak lain untuk permintaan keterangan maupun Informasi lainnya dilakukan melalui surat-menyurat resmi.

"Begitu pun dalam konteks pelaksanaan tugas pencegahan korupsi maupun sosialisasi dan kampanye antikorupsi. KPK tidak memungut biaya dalam pelaksanaan tugas-tugas tersebut," katanya menambahkan.

Ali juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak penipuan maupun pemerasan serupa, untuk segera melapor kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya, agar bisa segera ditindaklanjuti.

"Masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui email pengaduan@kpk.go.id atau call centre KPK 198," demikian Ali.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya