Berita

Ales Bialiatski/Net

Dunia

Terbukti Danai Aksi Protes, Peraih Nobel Ales Bialiatski Divonis 10 Tahun Penjara

SABTU, 04 MARET 2023 | 06:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Distrik Leninsky di Minsk, Belarusia,  menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada peraih Nobel Perdamaian 2022, Ales Bialiatski, karena bersalah telah melakukan penyelundupan dan mendanai aksi protes  yang sangat melanggar ketertiban umum.

Selain penjara dengan keamanan maksimum, ia juga dikenai denda sebesar 65.000 dolar AS.

Bialiatski, yang mendirikan kelompok hak asasi manusia Viasna (Musim Semi) Center, duduk tercenung di kursi pengadilan dengan tangan diborgol saat vonis dibacakan pada Jumat (3/3). Ia terlihat kurus dan lelah.

Selain Bialiatski, tiga teman seperjuangannya, yaitu Valentin Stefanovich dan Vladimir Labkovich, juga dijatuhi hukuman 9 dan 7 tahun penjara, dan Dmitry Solovyov, yang saat ini berada di luar Belarusia dan kasusnya disidangkan secara in absentia, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Ketiga terdakwa masing-masing didenda sekitar 40.000 dolar AS.

Hakim mengatakan, mereka dapat mengajukan banding atas putusan tersebut dalam waktu 10 hari.

Hukuman kepada Bialiatski dan tiga rekannya adalah langkah terbaru dalam tindakan keras selama bertahun-tahun terhadap perbedaan pendapat yang telah melanda bekas negara Soviet sejak 2020.  Keempatnya terlibat dalam protes besar-besaran atas pemilu 2020 yang memberi Presiden Aleksander Lukashenko masa jabatan berikutnya, seperti dilaporkan BBC.

Menurut penyelidik, selama periode dari 4 April 2016 hingga 14 Juli 2021 Bialiatski dan anggota Viasna lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut mencairkan dana yang diterima di Lituania dari berbagai organisasi dan yayasan di rekening bank entitas asing yang berada di bawah kendali mereka. Jumlahnya mencapai 54.000 dolar AS.

Dana ini secara bertahap dipindahkan melintasi perbatasan pabean Uni Ekonomi Eurasia "dengan bantuan orang lain" dalam beberapa tahapan. Dengan dana ini pula keempat orang itu membiayai aksi protes untuk mengacaukan pemerintahan Lukashenko

Disebutkan bahwa dari Mei 2020 hingga 14 Juli 2021, para terdakwa dalam kasus tersebut melatih berbagai individu untuk mengambil bagian dalam tindakan yang merupakan pelanggaran berat terhadap ketertiban umum, dengan kedok hak asasi manusia dan kegiatan amal.

Pada akhir Januari 2022, pengadilan Gomel menganggap semua konten yang diproduksi oleh Viasna Center sebagai ekstremis, berdasarkan bukti yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya