Berita

Ales Bialiatski/Net

Dunia

Terbukti Danai Aksi Protes, Peraih Nobel Ales Bialiatski Divonis 10 Tahun Penjara

SABTU, 04 MARET 2023 | 06:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Distrik Leninsky di Minsk, Belarusia,  menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada peraih Nobel Perdamaian 2022, Ales Bialiatski, karena bersalah telah melakukan penyelundupan dan mendanai aksi protes  yang sangat melanggar ketertiban umum.

Selain penjara dengan keamanan maksimum, ia juga dikenai denda sebesar 65.000 dolar AS.

Bialiatski, yang mendirikan kelompok hak asasi manusia Viasna (Musim Semi) Center, duduk tercenung di kursi pengadilan dengan tangan diborgol saat vonis dibacakan pada Jumat (3/3). Ia terlihat kurus dan lelah.


Selain Bialiatski, tiga teman seperjuangannya, yaitu Valentin Stefanovich dan Vladimir Labkovich, juga dijatuhi hukuman 9 dan 7 tahun penjara, dan Dmitry Solovyov, yang saat ini berada di luar Belarusia dan kasusnya disidangkan secara in absentia, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Ketiga terdakwa masing-masing didenda sekitar 40.000 dolar AS.

Hakim mengatakan, mereka dapat mengajukan banding atas putusan tersebut dalam waktu 10 hari.

Hukuman kepada Bialiatski dan tiga rekannya adalah langkah terbaru dalam tindakan keras selama bertahun-tahun terhadap perbedaan pendapat yang telah melanda bekas negara Soviet sejak 2020.  Keempatnya terlibat dalam protes besar-besaran atas pemilu 2020 yang memberi Presiden Aleksander Lukashenko masa jabatan berikutnya, seperti dilaporkan BBC.

Menurut penyelidik, selama periode dari 4 April 2016 hingga 14 Juli 2021 Bialiatski dan anggota Viasna lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut mencairkan dana yang diterima di Lituania dari berbagai organisasi dan yayasan di rekening bank entitas asing yang berada di bawah kendali mereka. Jumlahnya mencapai 54.000 dolar AS.

Dana ini secara bertahap dipindahkan melintasi perbatasan pabean Uni Ekonomi Eurasia "dengan bantuan orang lain" dalam beberapa tahapan. Dengan dana ini pula keempat orang itu membiayai aksi protes untuk mengacaukan pemerintahan Lukashenko

Disebutkan bahwa dari Mei 2020 hingga 14 Juli 2021, para terdakwa dalam kasus tersebut melatih berbagai individu untuk mengambil bagian dalam tindakan yang merupakan pelanggaran berat terhadap ketertiban umum, dengan kedok hak asasi manusia dan kegiatan amal.

Pada akhir Januari 2022, pengadilan Gomel menganggap semua konten yang diproduksi oleh Viasna Center sebagai ekstremis, berdasarkan bukti yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya