Berita

Ales Bialiatski/Net

Dunia

Terbukti Danai Aksi Protes, Peraih Nobel Ales Bialiatski Divonis 10 Tahun Penjara

SABTU, 04 MARET 2023 | 06:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Distrik Leninsky di Minsk, Belarusia,  menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada peraih Nobel Perdamaian 2022, Ales Bialiatski, karena bersalah telah melakukan penyelundupan dan mendanai aksi protes  yang sangat melanggar ketertiban umum.

Selain penjara dengan keamanan maksimum, ia juga dikenai denda sebesar 65.000 dolar AS.

Bialiatski, yang mendirikan kelompok hak asasi manusia Viasna (Musim Semi) Center, duduk tercenung di kursi pengadilan dengan tangan diborgol saat vonis dibacakan pada Jumat (3/3). Ia terlihat kurus dan lelah.


Selain Bialiatski, tiga teman seperjuangannya, yaitu Valentin Stefanovich dan Vladimir Labkovich, juga dijatuhi hukuman 9 dan 7 tahun penjara, dan Dmitry Solovyov, yang saat ini berada di luar Belarusia dan kasusnya disidangkan secara in absentia, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Ketiga terdakwa masing-masing didenda sekitar 40.000 dolar AS.

Hakim mengatakan, mereka dapat mengajukan banding atas putusan tersebut dalam waktu 10 hari.

Hukuman kepada Bialiatski dan tiga rekannya adalah langkah terbaru dalam tindakan keras selama bertahun-tahun terhadap perbedaan pendapat yang telah melanda bekas negara Soviet sejak 2020.  Keempatnya terlibat dalam protes besar-besaran atas pemilu 2020 yang memberi Presiden Aleksander Lukashenko masa jabatan berikutnya, seperti dilaporkan BBC.

Menurut penyelidik, selama periode dari 4 April 2016 hingga 14 Juli 2021 Bialiatski dan anggota Viasna lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut mencairkan dana yang diterima di Lituania dari berbagai organisasi dan yayasan di rekening bank entitas asing yang berada di bawah kendali mereka. Jumlahnya mencapai 54.000 dolar AS.

Dana ini secara bertahap dipindahkan melintasi perbatasan pabean Uni Ekonomi Eurasia "dengan bantuan orang lain" dalam beberapa tahapan. Dengan dana ini pula keempat orang itu membiayai aksi protes untuk mengacaukan pemerintahan Lukashenko

Disebutkan bahwa dari Mei 2020 hingga 14 Juli 2021, para terdakwa dalam kasus tersebut melatih berbagai individu untuk mengambil bagian dalam tindakan yang merupakan pelanggaran berat terhadap ketertiban umum, dengan kedok hak asasi manusia dan kegiatan amal.

Pada akhir Januari 2022, pengadilan Gomel menganggap semua konten yang diproduksi oleh Viasna Center sebagai ekstremis, berdasarkan bukti yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya