Berita

Ales Bialiatski/Net

Dunia

Terbukti Danai Aksi Protes, Peraih Nobel Ales Bialiatski Divonis 10 Tahun Penjara

SABTU, 04 MARET 2023 | 06:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Distrik Leninsky di Minsk, Belarusia,  menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada peraih Nobel Perdamaian 2022, Ales Bialiatski, karena bersalah telah melakukan penyelundupan dan mendanai aksi protes  yang sangat melanggar ketertiban umum.

Selain penjara dengan keamanan maksimum, ia juga dikenai denda sebesar 65.000 dolar AS.

Bialiatski, yang mendirikan kelompok hak asasi manusia Viasna (Musim Semi) Center, duduk tercenung di kursi pengadilan dengan tangan diborgol saat vonis dibacakan pada Jumat (3/3). Ia terlihat kurus dan lelah.


Selain Bialiatski, tiga teman seperjuangannya, yaitu Valentin Stefanovich dan Vladimir Labkovich, juga dijatuhi hukuman 9 dan 7 tahun penjara, dan Dmitry Solovyov, yang saat ini berada di luar Belarusia dan kasusnya disidangkan secara in absentia, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Ketiga terdakwa masing-masing didenda sekitar 40.000 dolar AS.

Hakim mengatakan, mereka dapat mengajukan banding atas putusan tersebut dalam waktu 10 hari.

Hukuman kepada Bialiatski dan tiga rekannya adalah langkah terbaru dalam tindakan keras selama bertahun-tahun terhadap perbedaan pendapat yang telah melanda bekas negara Soviet sejak 2020.  Keempatnya terlibat dalam protes besar-besaran atas pemilu 2020 yang memberi Presiden Aleksander Lukashenko masa jabatan berikutnya, seperti dilaporkan BBC.

Menurut penyelidik, selama periode dari 4 April 2016 hingga 14 Juli 2021 Bialiatski dan anggota Viasna lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut mencairkan dana yang diterima di Lituania dari berbagai organisasi dan yayasan di rekening bank entitas asing yang berada di bawah kendali mereka. Jumlahnya mencapai 54.000 dolar AS.

Dana ini secara bertahap dipindahkan melintasi perbatasan pabean Uni Ekonomi Eurasia "dengan bantuan orang lain" dalam beberapa tahapan. Dengan dana ini pula keempat orang itu membiayai aksi protes untuk mengacaukan pemerintahan Lukashenko

Disebutkan bahwa dari Mei 2020 hingga 14 Juli 2021, para terdakwa dalam kasus tersebut melatih berbagai individu untuk mengambil bagian dalam tindakan yang merupakan pelanggaran berat terhadap ketertiban umum, dengan kedok hak asasi manusia dan kegiatan amal.

Pada akhir Januari 2022, pengadilan Gomel menganggap semua konten yang diproduksi oleh Viasna Center sebagai ekstremis, berdasarkan bukti yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya