Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

KPK: Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Konfirmasi Hadir Selasa Depan

JUMAT, 03 MARET 2023 | 17:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, mengkonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan Eko adalah untuk menjelaskan soal kekayaannya yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat undangan kepada Eko Darmanto untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang menjadi sorotan publik dan KPK.

"Selasa 7 Maret (Eko Darmanto diperiksa) di KPK, undangan sudah dikirim," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/3).


Pahala menyebut Eko Darmanto sudah mengkonfirmasi akan hadir dalam agenda pemeriksaan pada Selasa nanti (7/3).

"Yang bersangkutan sudah oke untuk hadir," kata Pahala.

Eko Darmanto menjadi sorotan publik setelah foto-foto yang menunjukkan kendaraan mewah beredar di akun media sosialnya. Belakangan, Eko Darmanto menutup akun Instagramnya yang terdapat foto-foto yang sempat viral itu.

KPK pun mencurigai asal muasal harta kekayaan Eko Darmanto. Lantaran Eko  diketahui memiliki utang yang besar, yang tidak sepadan dengan penghasilan yang diperoleh Eko Darmanto sebagai pejabat eselon III.

Berdasarkan LHKPN tahun 2021 yang dilaporkan pada 15 Februari 2022 ke KPK. Eko Darmanto tercatat memiliki harta sebesar Rp 15.739.604.391 (Rp 15,7 miliar). Akan tetapi, Eko Darmanto juga mempunyai utang sebesar Rp 9.018.740.000 (Rp 9 miliar). Sehingga, total harta Eko setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp 6.720.864.391 (Rp 6,7 miliar).

Harta Eko pada 2021 itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Yakni tanah dan bangunan seluas 240/410 meter persegi di Kab/Kota Malang hasil hibah tanpa akta senilai Rp 2,5 miliar. Kemudian tanah dan bangunan seluas 327/342 meter persegi di Kota Jakarta Utara hasil sendiri senilai Rp 10 miliar.

Eko juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp 2,9 miliar. Terdiri dari mobil BMW sedan tahun 2018 senilai Rp 850 juta, mobil Mercedes Benz sedan tahun 2018 senilai Rp 600 juta, mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 15 juta, mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta.

Kemudian, mobil Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta, mobil Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta, mobil Dodge Fargo 1957 senilai Rp 150 juta, mobil Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta, dan mobil Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.

Eko Darmanto juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 100,7 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 238.904.391.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya