Berita

Aktivis kolaborasi warga Jakarta, Andi Sinulingga/Net

Politik

Komentari Putusan PN Jakpus, Andi Sinulingga: Peradilan Makin Buruk

JUMAT, 03 MARET 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta KPU mengulang seluruh tahapan dan menunda pemilu 2024, menjadi polemik baru.

Keputusan itu, setelah PN Jakpus menerima gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) karena merasa dirugikan dalam proses verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Bagi aktivis kolaborasi warga Jakarta, Andi Sinulingga, keputusan yang dibuat PN Jakpus menunjukkan betapa buruknya penegakan hukum di Indonesia.


"Semakin ke sini semakin buruk, karena itu wajar jika rakyat tak menghormatinya," kata Andi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/3).

Bukan saja rakyat yang menolak putusan itu, kata Andi Sinulingga, banyak anggota parlemen, pakar hukum, hingga menteri menilai putusan ini melangkahi wewenang dalam memutus perkara pemilu.

"Bahkan pejabat negara saja ramai-ramai melawan (putusan) dan tak menghormatinya," tandas Andi Sinulingga.

Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3) itu, dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Mereka keberatan atas putusan KPU yang menyatakan Partai Prima tak memenuhi syarat peserta Pemilu 2024.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya