Berita

Seorang tokoh oposisi terkemuka Kamboja, Kem Sokha/Net

Dunia

Jelang Pemilu, Tokoh Oposisi Kamboja Dijatuhi Hukuman 27 Tahun Penjara

JUMAT, 03 MARET 2023 | 14:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang tokoh oposisi terkemuka Kamboja, Kem Sokha, dijatuhi hukuman 27 tahun penjara pada Jumat (3/3), setelah dinyatakan bersalah karena pengkhianatan negara.

"Kem Sokha dijatuhi hukuman 27 tahun penjara atas tuduhan kolusi dengan orang asing yang dilakukan di Kamboja dan tempat lain," kata Hakim Koy Sao di pengadilan di Phnom Penh, dimuat TRT World.

Dalam vonis tersebut, Sokha dilarang mencalonkan diri untuk jabatan politik, atau memberikan suaranya dalam pemilihan. Ia juga dilarang bertemu dengan siapa pun yang bukan anggota keluarga selama menjalani hukumannya.


Pemimpin dari Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) yang sekarang telah dibubarkan itu, ditangkap pada 2017 lalu atas tuduhan berkonspirasi dengan Amerika Serikat (AS) untuk menggulingkan Perdana Menteri Hun Sen.

Tuduhan itu lantas ditolak oleh Kem Sokha dan Washington, dengan mengatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan teori konspirasi yang sengaja dibuat-buat.

Saat ini, tim kuasa hukum Kem Sokha akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Dia dalam tahanan rumah, semua hak politik dan warga negaranya benar-benar dicabut. Ini bukan keadilan," kata pengacara Ang Udom, seraya menambahkan bahwa hanya politisi yang bisa menyelesaikan kasus tersebut.

Menanggapi hukuman ini, kelompok ham mengatakan bahwa PM Kamboja itu telah merusak kebebasan demokrasi dan menciptakan iklim ketakutan di negara itu, menjelang pemilu yang akan digelar pada Juli mendatang.

Sejauh ini puluhan tokoh oposisi dilaporkan telah dihukum karena pengkhianatan, sebuah upaya yang dilakukan pemimpin negara itu kepada lawannya, agar Hun Sen dapat memenangkan pemilunya kembali.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya