Berita

Seorang tokoh oposisi terkemuka Kamboja, Kem Sokha/Net

Dunia

Jelang Pemilu, Tokoh Oposisi Kamboja Dijatuhi Hukuman 27 Tahun Penjara

JUMAT, 03 MARET 2023 | 14:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang tokoh oposisi terkemuka Kamboja, Kem Sokha, dijatuhi hukuman 27 tahun penjara pada Jumat (3/3), setelah dinyatakan bersalah karena pengkhianatan negara.

"Kem Sokha dijatuhi hukuman 27 tahun penjara atas tuduhan kolusi dengan orang asing yang dilakukan di Kamboja dan tempat lain," kata Hakim Koy Sao di pengadilan di Phnom Penh, dimuat TRT World.

Dalam vonis tersebut, Sokha dilarang mencalonkan diri untuk jabatan politik, atau memberikan suaranya dalam pemilihan. Ia juga dilarang bertemu dengan siapa pun yang bukan anggota keluarga selama menjalani hukumannya.


Pemimpin dari Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) yang sekarang telah dibubarkan itu, ditangkap pada 2017 lalu atas tuduhan berkonspirasi dengan Amerika Serikat (AS) untuk menggulingkan Perdana Menteri Hun Sen.

Tuduhan itu lantas ditolak oleh Kem Sokha dan Washington, dengan mengatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan teori konspirasi yang sengaja dibuat-buat.

Saat ini, tim kuasa hukum Kem Sokha akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Dia dalam tahanan rumah, semua hak politik dan warga negaranya benar-benar dicabut. Ini bukan keadilan," kata pengacara Ang Udom, seraya menambahkan bahwa hanya politisi yang bisa menyelesaikan kasus tersebut.

Menanggapi hukuman ini, kelompok ham mengatakan bahwa PM Kamboja itu telah merusak kebebasan demokrasi dan menciptakan iklim ketakutan di negara itu, menjelang pemilu yang akan digelar pada Juli mendatang.

Sejauh ini puluhan tokoh oposisi dilaporkan telah dihukum karena pengkhianatan, sebuah upaya yang dilakukan pemimpin negara itu kepada lawannya, agar Hun Sen dapat memenangkan pemilunya kembali.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya