Berita

Seorang tokoh oposisi terkemuka Kamboja, Kem Sokha/Net

Dunia

Jelang Pemilu, Tokoh Oposisi Kamboja Dijatuhi Hukuman 27 Tahun Penjara

JUMAT, 03 MARET 2023 | 14:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang tokoh oposisi terkemuka Kamboja, Kem Sokha, dijatuhi hukuman 27 tahun penjara pada Jumat (3/3), setelah dinyatakan bersalah karena pengkhianatan negara.

"Kem Sokha dijatuhi hukuman 27 tahun penjara atas tuduhan kolusi dengan orang asing yang dilakukan di Kamboja dan tempat lain," kata Hakim Koy Sao di pengadilan di Phnom Penh, dimuat TRT World.

Dalam vonis tersebut, Sokha dilarang mencalonkan diri untuk jabatan politik, atau memberikan suaranya dalam pemilihan. Ia juga dilarang bertemu dengan siapa pun yang bukan anggota keluarga selama menjalani hukumannya.


Pemimpin dari Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) yang sekarang telah dibubarkan itu, ditangkap pada 2017 lalu atas tuduhan berkonspirasi dengan Amerika Serikat (AS) untuk menggulingkan Perdana Menteri Hun Sen.

Tuduhan itu lantas ditolak oleh Kem Sokha dan Washington, dengan mengatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan teori konspirasi yang sengaja dibuat-buat.

Saat ini, tim kuasa hukum Kem Sokha akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Dia dalam tahanan rumah, semua hak politik dan warga negaranya benar-benar dicabut. Ini bukan keadilan," kata pengacara Ang Udom, seraya menambahkan bahwa hanya politisi yang bisa menyelesaikan kasus tersebut.

Menanggapi hukuman ini, kelompok ham mengatakan bahwa PM Kamboja itu telah merusak kebebasan demokrasi dan menciptakan iklim ketakutan di negara itu, menjelang pemilu yang akan digelar pada Juli mendatang.

Sejauh ini puluhan tokoh oposisi dilaporkan telah dihukum karena pengkhianatan, sebuah upaya yang dilakukan pemimpin negara itu kepada lawannya, agar Hun Sen dapat memenangkan pemilunya kembali.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya