Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Terakhir 31 Maret, Firli: Baru 35,13 Persen Anggota Dewan Lapor LHKPN

KAMIS, 02 MARET 2023 | 23:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta agar penyelenggara negara segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mengingat, masih banyak yang wajib lapor LHKPN belum menyerahkan laporan harta kekayaan. Dan KPK memberikan batas waktu untuk menyerahkan LHKPN hingga 31 Maret 2023 mendatang.

Firli mengatakan, jumlah wajib lapor LHKPN tahun 2022, yakni untuk eksekutif sebanyak 291.655, legislatif pusat dan daerah sebanyak 20.078, yudikatif sebanyak 18.666, dan BUMN/D sebanyak 42.718.

"Data per 28 Februari 2023. Eksekutif sudah lapor 205.358 dari 291.656 atau 70,41 persen. Legislatif pusat dan daerah sudah lapor 7.053 dari 20.078 atau 35,13 persen," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (2/3).


Selanjutnya kata Firli, untuk yudikatif, yang sudah melaporkan LHKPN sebanyak 17.703 dari total 18.666 atau 94,84 persen. Sedangkan BUMN dan BUMD yang sudah lapor LHKPN sebanyak 22.518 dari 42.718 atau 52,72 persen.

Sebelumnya, setelah menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada hari ini, Firli menjelaskan, bahwa kontrol KPK dalam mengawasi harta kekayaan pejabat melalui LHKPN.

"Ya karena salah satu kontrol kita adalah melalui LHKPN. Itu kita efektifkan lagi. Setiap tahun kita memang melakukan pemeriksaan. Anda bisa bayangkan lebih dari, hampir 500 ribu, penyelenggara negara yang wajib lapor," kata Firli.

Firli mengingatkan, batas waktu pelaporan LHKPN selambat-lambatnya hingga 31 Maret 2023 untuk LHKPN periode 2022.

"Setiap LHKPN yang masuk KPK kita analisa, pelajari, tentu kita ikuti bagaikan sesungguhnya fakta di lapangan. KPK sudah mengajukan saran cukup strategis terkait dengan supaya penyelenggara jujur memberikan LHKPN. Kita dan presiden bersepakat untuk meminta DPR dan pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU untuk menjadi UU perampasan aset. Saya kira ini menjadi perhatian KPK dan juga Presiden sampaikan 7 Februari lalu," pungkas Firli.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya