Representative images/Net

Dunia

Tunjukkan Kemajuan, Pakistan Mampu Bongkar Operasi Terorisme

KAMIS, 02 MARET 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

rmol.id Pakistan membuat sedikit kemajuan dalam membongkar semua organisasi teroris tanpa penundaan atau diskriminasi.

Badan Biro Kontraterorisme AS mengungkapkan dalam 'Laporan Negara tentang Terorisme 2021: Pakistan', bahwa pemerintah negara itu dinilai telah menepati janjinya untuk melawan terorisme yang terus menjamur di Pakistan.  

"Pakistan meninjau dan merevisi Rencana Aksi Nasional (NAP) 2015 untuk melawan terorisme.  Mengubah NAP dari rencana 20 poin menjadi 14 poin kunci, tetapi membuat kemajuan pada aspek yang paling sulit, khususnya janjinya untuk membongkar semua organisasi teroris tanpa penundaan atau diskriminasi," tulis laporan itu, yang dimuat ANI News.

Dalam laporan tersebut, dipaparkan bahwa Pakistan mengalami aktivitas teroris yang terus melonjak pada 2021 lalu, dengan jumlah serangan dan korban jiwa yang lebih meningkat berkali lipat dibandingkan dengan 2020 karena hadirnya Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP), ISIS-K dan lainnya.

Namun, dengan segala upaya hukum yang diterapkan Pakistan, negara ini memiliki lebih banyak kekuatan dalam penegakan hukum untuk para kelompok teroris.

Menurut laporan biro AS, negara itu telah menerapkan Undang-Undang Antiterorisme tahun 1997, Undang-Undang Otoritas Kontraterorisme Nasional, Undang-Undang Investigasi untuk Pengadilan yang Adil tahun 2014, dan amandemen utama Undang-Undang Antiterorisme tahun 2014 dan 2020, untuk memberikan hukum serius kepada pelaku terorisme.

Di bawah payung hukum itu, Islamabad telah mengizinkan penahanan preventif, mengizinkan hukuman mati untuk pelanggaran terorisme, dan menciptakan pengadilan khusus untuk mengadili kasus terorisme, sesuai laporan resmi.

Selain itu, pemerintah Pakistan bersama dengan pasukan militer, paramiliter, hingga masyarakat sipilnya terus melakukan operasinya untuk melawan militan anti-negara di wilayahnya.

Kemajuan itu terus diperlihatkan oleh pemerintah Pakistan, yang telah membuat negaranya dihapus dalam “daftar abu-abu” Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) pada Oktober tahun lalu, yang menjadikan negara itu kini semakin diyakini tidak terlibat pendanaan dengan kelompok teroris, dan dipercaya memenuhi komitmennya dalam memberantas teroris. rmol.id

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya