Berita

Representative images/Net

Dunia

Tunjukkan Kemajuan, Pakistan Mampu Bongkar Operasi Terorisme

KAMIS, 02 MARET 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pakistan membuat sedikit kemajuan dalam membongkar semua organisasi teroris tanpa penundaan atau diskriminasi.

Badan Biro Kontraterorisme AS mengungkapkan dalam 'Laporan Negara tentang Terorisme 2021: Pakistan', bahwa pemerintah negara itu dinilai telah menepati janjinya untuk melawan terorisme yang terus menjamur di Pakistan.  

"Pakistan meninjau dan merevisi Rencana Aksi Nasional (NAP) 2015 untuk melawan terorisme.  Mengubah NAP dari rencana 20 poin menjadi 14 poin kunci, tetapi membuat kemajuan pada aspek yang paling sulit, khususnya janjinya untuk membongkar semua organisasi teroris tanpa penundaan atau diskriminasi," tulis laporan itu, yang dimuat ANI News.


Dalam laporan tersebut, dipaparkan bahwa Pakistan mengalami aktivitas teroris yang terus melonjak pada 2021 lalu, dengan jumlah serangan dan korban jiwa yang lebih meningkat berkali lipat dibandingkan dengan 2020 karena hadirnya Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP), ISIS-K dan lainnya.

Namun, dengan segala upaya hukum yang diterapkan Pakistan, negara ini memiliki lebih banyak kekuatan dalam penegakan hukum untuk para kelompok teroris.

Menurut laporan biro AS, negara itu telah menerapkan Undang-Undang Antiterorisme tahun 1997, Undang-Undang Otoritas Kontraterorisme Nasional, Undang-Undang Investigasi untuk Pengadilan yang Adil tahun 2014, dan amandemen utama Undang-Undang Antiterorisme tahun 2014 dan 2020, untuk memberikan hukum serius kepada pelaku terorisme.

Di bawah payung hukum itu, Islamabad telah mengizinkan penahanan preventif, mengizinkan hukuman mati untuk pelanggaran terorisme, dan menciptakan pengadilan khusus untuk mengadili kasus terorisme, sesuai laporan resmi.

Selain itu, pemerintah Pakistan bersama dengan pasukan militer, paramiliter, hingga masyarakat sipilnya terus melakukan operasinya untuk melawan militan anti-negara di wilayahnya.

Kemajuan itu terus diperlihatkan oleh pemerintah Pakistan, yang telah membuat negaranya dihapus dalam “daftar abu-abu” Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) pada Oktober tahun lalu, yang menjadikan negara itu kini semakin diyakini tidak terlibat pendanaan dengan kelompok teroris, dan dipercaya memenuhi komitmennya dalam memberantas teroris.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya