Berita

Representative images/Net

Dunia

Tunjukkan Kemajuan, Pakistan Mampu Bongkar Operasi Terorisme

KAMIS, 02 MARET 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pakistan membuat sedikit kemajuan dalam membongkar semua organisasi teroris tanpa penundaan atau diskriminasi.

Badan Biro Kontraterorisme AS mengungkapkan dalam 'Laporan Negara tentang Terorisme 2021: Pakistan', bahwa pemerintah negara itu dinilai telah menepati janjinya untuk melawan terorisme yang terus menjamur di Pakistan.  

"Pakistan meninjau dan merevisi Rencana Aksi Nasional (NAP) 2015 untuk melawan terorisme.  Mengubah NAP dari rencana 20 poin menjadi 14 poin kunci, tetapi membuat kemajuan pada aspek yang paling sulit, khususnya janjinya untuk membongkar semua organisasi teroris tanpa penundaan atau diskriminasi," tulis laporan itu, yang dimuat ANI News.


Dalam laporan tersebut, dipaparkan bahwa Pakistan mengalami aktivitas teroris yang terus melonjak pada 2021 lalu, dengan jumlah serangan dan korban jiwa yang lebih meningkat berkali lipat dibandingkan dengan 2020 karena hadirnya Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP), ISIS-K dan lainnya.

Namun, dengan segala upaya hukum yang diterapkan Pakistan, negara ini memiliki lebih banyak kekuatan dalam penegakan hukum untuk para kelompok teroris.

Menurut laporan biro AS, negara itu telah menerapkan Undang-Undang Antiterorisme tahun 1997, Undang-Undang Otoritas Kontraterorisme Nasional, Undang-Undang Investigasi untuk Pengadilan yang Adil tahun 2014, dan amandemen utama Undang-Undang Antiterorisme tahun 2014 dan 2020, untuk memberikan hukum serius kepada pelaku terorisme.

Di bawah payung hukum itu, Islamabad telah mengizinkan penahanan preventif, mengizinkan hukuman mati untuk pelanggaran terorisme, dan menciptakan pengadilan khusus untuk mengadili kasus terorisme, sesuai laporan resmi.

Selain itu, pemerintah Pakistan bersama dengan pasukan militer, paramiliter, hingga masyarakat sipilnya terus melakukan operasinya untuk melawan militan anti-negara di wilayahnya.

Kemajuan itu terus diperlihatkan oleh pemerintah Pakistan, yang telah membuat negaranya dihapus dalam “daftar abu-abu” Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) pada Oktober tahun lalu, yang menjadikan negara itu kini semakin diyakini tidak terlibat pendanaan dengan kelompok teroris, dan dipercaya memenuhi komitmennya dalam memberantas teroris.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya