Berita

Representative images/Net

Dunia

Tunjukkan Kemajuan, Pakistan Mampu Bongkar Operasi Terorisme

KAMIS, 02 MARET 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pakistan membuat sedikit kemajuan dalam membongkar semua organisasi teroris tanpa penundaan atau diskriminasi.

Badan Biro Kontraterorisme AS mengungkapkan dalam 'Laporan Negara tentang Terorisme 2021: Pakistan', bahwa pemerintah negara itu dinilai telah menepati janjinya untuk melawan terorisme yang terus menjamur di Pakistan.  

"Pakistan meninjau dan merevisi Rencana Aksi Nasional (NAP) 2015 untuk melawan terorisme.  Mengubah NAP dari rencana 20 poin menjadi 14 poin kunci, tetapi membuat kemajuan pada aspek yang paling sulit, khususnya janjinya untuk membongkar semua organisasi teroris tanpa penundaan atau diskriminasi," tulis laporan itu, yang dimuat ANI News.

Dalam laporan tersebut, dipaparkan bahwa Pakistan mengalami aktivitas teroris yang terus melonjak pada 2021 lalu, dengan jumlah serangan dan korban jiwa yang lebih meningkat berkali lipat dibandingkan dengan 2020 karena hadirnya Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP), ISIS-K dan lainnya.

Namun, dengan segala upaya hukum yang diterapkan Pakistan, negara ini memiliki lebih banyak kekuatan dalam penegakan hukum untuk para kelompok teroris.

Menurut laporan biro AS, negara itu telah menerapkan Undang-Undang Antiterorisme tahun 1997, Undang-Undang Otoritas Kontraterorisme Nasional, Undang-Undang Investigasi untuk Pengadilan yang Adil tahun 2014, dan amandemen utama Undang-Undang Antiterorisme tahun 2014 dan 2020, untuk memberikan hukum serius kepada pelaku terorisme.

Di bawah payung hukum itu, Islamabad telah mengizinkan penahanan preventif, mengizinkan hukuman mati untuk pelanggaran terorisme, dan menciptakan pengadilan khusus untuk mengadili kasus terorisme, sesuai laporan resmi.

Selain itu, pemerintah Pakistan bersama dengan pasukan militer, paramiliter, hingga masyarakat sipilnya terus melakukan operasinya untuk melawan militan anti-negara di wilayahnya.

Kemajuan itu terus diperlihatkan oleh pemerintah Pakistan, yang telah membuat negaranya dihapus dalam “daftar abu-abu” Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) pada Oktober tahun lalu, yang menjadikan negara itu kini semakin diyakini tidak terlibat pendanaan dengan kelompok teroris, dan dipercaya memenuhi komitmennya dalam memberantas teroris.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya