Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Laporan AS: India Telah Lakukan Upaya Signifikan untuk Basmi Kelompok Teroris

KAMIS, 02 MARET 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah India telah melakukan berbagai macam upaya yang signifikan untuk menekan terorisme di negaranya.

Hal itu diungkap oleh Biro Kontraterorisme Amerika Serikat (AS) baru-baru ini, dalam "Laporan Negara tentang Terorisme 2021: India", seperti dikutip dari ANI News.

"Pemerintah India melakukan upaya signifikan untuk mendeteksi, menghancurkan, dan menekan operasi organisasi teroris," begitu bunyi laporan dari Biro Kontraterorisme AS.


Sesuai laporan itu, badan tersebut menyoroti ratusan kegiatan terorisme yang pernah terjadi di India pada 2021 lalu, yang marak terjadi di Wilayah Persatuan Jammu dan Kashmir dengan 153 serangan, yang menyebabkan 274 kematian, dan juga terjadi di Timur dan bagian tengah negara itu.

Aksi terorisme itu diduga dilakukan oleh kelompok teroris yang aktif di India, seperti Lashkar-e-Tayyiba, ISIS, al-Qaeda dan yang lainnya, untuk menyerang warga sipil. Mereka menggunakan alat peledak improvisasi (IED), dan serangan drone ke pangkalan angkatan udara.

Dalam laporan itu, New Delhi dianggap tidak berupaya untuk menutup-nutupi aksi terorisme yang terjadi di negaranya, dengan secara aktif dan terbuka melaporkan kejadian itu atas permintaan informasi AS untuk melakukan penyelidikan.

Menurut Biro Kontraterorisme AS,  India dianggap melakukan seluruh upaya yang baik untuk mengurangi ancaman terorisme,  salah satunya berkolaborasi bersama AS untuk membasmi aksi teror tersebut.

Negara itu juga telah memperluas jumlah Pusat Multi-Agensi di tiap negara bagian, untuk memperkuat pembagian intelijen di seluruh wilayah yang dapat memantau kegiatan terorisme.

Dalam laporannya, badan tersebut juga memuji India dalam penegakan hukum yang dinilai telah baik dan signifikan, dengan berani memenjarakan para kelompok teror itu ke dalam bui selama belasan tahun lamanya.

Saat ini, negara itu juga diketahui terus menjalankan komitmennya untuk memerangi teroris dengan memantau langsung pendanaan teror melalui peran mereka sebagai anggota dari organisasi Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya