Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Laporan AS: India Telah Lakukan Upaya Signifikan untuk Basmi Kelompok Teroris

KAMIS, 02 MARET 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah India telah melakukan berbagai macam upaya yang signifikan untuk menekan terorisme di negaranya.

Hal itu diungkap oleh Biro Kontraterorisme Amerika Serikat (AS) baru-baru ini, dalam "Laporan Negara tentang Terorisme 2021: India", seperti dikutip dari ANI News.

"Pemerintah India melakukan upaya signifikan untuk mendeteksi, menghancurkan, dan menekan operasi organisasi teroris," begitu bunyi laporan dari Biro Kontraterorisme AS.


Sesuai laporan itu, badan tersebut menyoroti ratusan kegiatan terorisme yang pernah terjadi di India pada 2021 lalu, yang marak terjadi di Wilayah Persatuan Jammu dan Kashmir dengan 153 serangan, yang menyebabkan 274 kematian, dan juga terjadi di Timur dan bagian tengah negara itu.

Aksi terorisme itu diduga dilakukan oleh kelompok teroris yang aktif di India, seperti Lashkar-e-Tayyiba, ISIS, al-Qaeda dan yang lainnya, untuk menyerang warga sipil. Mereka menggunakan alat peledak improvisasi (IED), dan serangan drone ke pangkalan angkatan udara.

Dalam laporan itu, New Delhi dianggap tidak berupaya untuk menutup-nutupi aksi terorisme yang terjadi di negaranya, dengan secara aktif dan terbuka melaporkan kejadian itu atas permintaan informasi AS untuk melakukan penyelidikan.

Menurut Biro Kontraterorisme AS,  India dianggap melakukan seluruh upaya yang baik untuk mengurangi ancaman terorisme,  salah satunya berkolaborasi bersama AS untuk membasmi aksi teror tersebut.

Negara itu juga telah memperluas jumlah Pusat Multi-Agensi di tiap negara bagian, untuk memperkuat pembagian intelijen di seluruh wilayah yang dapat memantau kegiatan terorisme.

Dalam laporannya, badan tersebut juga memuji India dalam penegakan hukum yang dinilai telah baik dan signifikan, dengan berani memenjarakan para kelompok teror itu ke dalam bui selama belasan tahun lamanya.

Saat ini, negara itu juga diketahui terus menjalankan komitmennya untuk memerangi teroris dengan memantau langsung pendanaan teror melalui peran mereka sebagai anggota dari organisasi Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya