Berita

Kantor KPU RI/RMOL

Politik

Lewat E-Coklit, KPU Pastikan Kerja Pantarlih Terpantau hingga Tingkat PPS

KAMIS, 02 MARET 2023 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 dalam melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dipastikan bisa dipantau Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui instrumen digital.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menerangkan, instrumen digital yang dibentuk untuk memantau kerja Pantarlih adalah sistem elektronik Coklit atau e-Coklit.

“Jadi KPU RI bisa mengkroscek kerja-kerja (Pantarlih) lewat e-Coklit,” ujar Betty dalam siaran ulang diskusi Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bersama Badan Pengawas Pemilu RI bertajuk “Menelisik Kendala dan Solusi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024”, yang dikutip Redaksi, Kamis (2/3).


Mantan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta ini menjelaskan, pengecekan kerja Pantarlih lewat e-Coklit dilakukan secara berjenjang.

“Jadi ini berjenjang. Kami setiap sepuluh hari mulai tingkat PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi hingga KPU RI,” katanya.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini tak memungkiri sistem e-Coklit yang dibentuk KPU untuk memudahkan kerja strukturalnya, khususnya dalam tahapan Coklit, masih belum sempurna.

“Di awal terdapat beberapa penyesuaian yang dilakukan Pantarlih lewat e-Coklit,” sambungnya.

Meski begitu, Betty memastikan kendala yang sempat dialami sistem e-Coklit, seperti server down dan lain sebagainya, tidak terjadi lagi. Bahkan, capaian Coklit di daerah-daerah diklaim sudah hampir selesai.

“Semuanya sekarang sudah sangat lancar, penggunaan e-Coklit di lapangan. Sekali lagi, berdasarkan e-Coklit yang kami terima, beberapa provinsi bahkan sudah selesai di atas 75 persen,” demikian Betty. 


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya