Berita

Kantor KPU RI/RMOL

Politik

Lewat E-Coklit, KPU Pastikan Kerja Pantarlih Terpantau hingga Tingkat PPS

KAMIS, 02 MARET 2023 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 dalam melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dipastikan bisa dipantau Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui instrumen digital.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menerangkan, instrumen digital yang dibentuk untuk memantau kerja Pantarlih adalah sistem elektronik Coklit atau e-Coklit.

“Jadi KPU RI bisa mengkroscek kerja-kerja (Pantarlih) lewat e-Coklit,” ujar Betty dalam siaran ulang diskusi Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bersama Badan Pengawas Pemilu RI bertajuk “Menelisik Kendala dan Solusi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024”, yang dikutip Redaksi, Kamis (2/3).


Mantan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta ini menjelaskan, pengecekan kerja Pantarlih lewat e-Coklit dilakukan secara berjenjang.

“Jadi ini berjenjang. Kami setiap sepuluh hari mulai tingkat PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi hingga KPU RI,” katanya.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini tak memungkiri sistem e-Coklit yang dibentuk KPU untuk memudahkan kerja strukturalnya, khususnya dalam tahapan Coklit, masih belum sempurna.

“Di awal terdapat beberapa penyesuaian yang dilakukan Pantarlih lewat e-Coklit,” sambungnya.

Meski begitu, Betty memastikan kendala yang sempat dialami sistem e-Coklit, seperti server down dan lain sebagainya, tidak terjadi lagi. Bahkan, capaian Coklit di daerah-daerah diklaim sudah hampir selesai.

“Semuanya sekarang sudah sangat lancar, penggunaan e-Coklit di lapangan. Sekali lagi, berdasarkan e-Coklit yang kami terima, beberapa provinsi bahkan sudah selesai di atas 75 persen,” demikian Betty. 


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya