Berita

Kantor KPU RI/RMOL

Politik

Lewat E-Coklit, KPU Pastikan Kerja Pantarlih Terpantau hingga Tingkat PPS

KAMIS, 02 MARET 2023 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 dalam melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dipastikan bisa dipantau Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui instrumen digital.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menerangkan, instrumen digital yang dibentuk untuk memantau kerja Pantarlih adalah sistem elektronik Coklit atau e-Coklit.

“Jadi KPU RI bisa mengkroscek kerja-kerja (Pantarlih) lewat e-Coklit,” ujar Betty dalam siaran ulang diskusi Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bersama Badan Pengawas Pemilu RI bertajuk “Menelisik Kendala dan Solusi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024”, yang dikutip Redaksi, Kamis (2/3).


Mantan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta ini menjelaskan, pengecekan kerja Pantarlih lewat e-Coklit dilakukan secara berjenjang.

“Jadi ini berjenjang. Kami setiap sepuluh hari mulai tingkat PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi hingga KPU RI,” katanya.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini tak memungkiri sistem e-Coklit yang dibentuk KPU untuk memudahkan kerja strukturalnya, khususnya dalam tahapan Coklit, masih belum sempurna.

“Di awal terdapat beberapa penyesuaian yang dilakukan Pantarlih lewat e-Coklit,” sambungnya.

Meski begitu, Betty memastikan kendala yang sempat dialami sistem e-Coklit, seperti server down dan lain sebagainya, tidak terjadi lagi. Bahkan, capaian Coklit di daerah-daerah diklaim sudah hampir selesai.

“Semuanya sekarang sudah sangat lancar, penggunaan e-Coklit di lapangan. Sekali lagi, berdasarkan e-Coklit yang kami terima, beberapa provinsi bahkan sudah selesai di atas 75 persen,” demikian Betty. 


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya