Berita

Penjara Insein di Yangon, Myanmar/RFA

Dunia

Junta Myanmar Jebloskan Lebih dari Dua Ribu Warga Sipil ke Penjara Hanya dalam Satu Bulan

KAMIS, 02 MARET 2023 | 11:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam kurun waktu satu bulan, lebih dari dua ribu warga sipil ditahan dan dijatuhi hukuman penjara oleh junta militer Myanmar.

Hal tersebut diungkap oleh statistik dari Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), yang berbasis di Thailand, yang dimuat RFA News pada Kamis (2/3).

“Pada Februari 2023, (junta Myanmar tercatat) menghukum 2.384 orang,” tulis laporan tersebut.


Dalam laporan AAPP itu, statistik mereka pada satu hari saja, di tanggal 13 Februari menunjukkan 1.293 orang ditangkap dan 1.274 orang dipenjara secara nasional. Angka itu telah melonjak dua kali lipat sejak junta mengkudeta pemerintahan sipil.

Menurut kelompok penentang pemerintah, lonjakan pemenjaraan ini merupakan salah satu upaya junta untuk menanamkan rasa takut di kalangan masyarakat, lantaran banyak dari mereka yang tetap menolak untuk menerima aturan junta, meski mereka telah memerintah selama lebih dari dua tahun di negaranya.

Di bawah undang-undang anti terorisme, kelompok militer itu menggunakan undang-undang tersebut, untuk menangkap sebagian besar warganya dalam periode Februari. Salah satu warga yang ditangkap merupakan pemuda berusia 20 tahun bernama Myo Tun.

Berdasarkan laporan, pemuda itu mendapat hukuman empat tahun penjara karena telah melanggar undang-undang anti-terorisme. Myo Tun telah ditangkap dan dipukuli aparat pada November 2021 lalu, sampai saat ini dia tidak lagi pernah bertemu dengan keluarganya.

 â€œMemberikan hukuman penjara seperti itu kepada seorang pemuda yang baru berusia 20 tahun adalah tindakan bodoh, itu adalah tindakan intimidasi terhadap mereka yang secara membabi buta mengandalkan senjata,” kata keluarga itu.

Sejauh ini, menurut catatan AAPP, sejak junta militer Myanmar mengambil alih kekuasaannya dalam kudeta 2021 lalu, mereka telah menjatuhi hukuman kepada lebih dari 4.700 warga sipil di negaranya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya