Berita

Pengurus Partai Ummat mengikuti program Politik Cerdas Berintegritas, di Gedung KPK /RMOL

Politik

Giliran Partai Ummat Dapat Pembekalan Antikorupsi dari KPK

KAMIS, 02 MARET 2023 | 10:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah tiga partai politik baru dapat pembekalan antikorupsi, giliran Partai Ummat mengikuti program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2023, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sesuai jadwal, hari ini pembekalan antikorupsi disampaikan kepada jajaran pengurus Partai Ummat," jelas juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/3).

PCB Terpadu 2023 untuk Partai Ummat dilaksanakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sudah dimulai sejak pukul 09.45 WIB.


"Pak Nurul Ghufron bersama jajaran Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang memberikan pembekalan," pungkas Ipi.

Jajaran pengurus Partai Ummat, yakni Ketua Umum Ridho Rahmadi; Wakil Ketua Umum Chandra Tirta Wijaya; Sekretaris Jenderal Ahmad Muhajir Sadruddin; dan Bendahara Umum Nur Wahyudi, tampak hadir.

Acara juga diikuti pengurus Partai Ummat di daerah, yang mengikuti secara online.

Sebelumnya KPK sudah memberi pembekalan serupa kepada tiga Parpol baru peserta Pemilu 2024, yakni Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Selanjutnya giliran Parpol lokal Aceh, yakni Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, dua pekan lagi, di Provinsi Aceh.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya