Berita

Ilustrasi pertambangan/Net

Politik

Mayoritas Harga Komoditas Pertambangan Masih Meningkat di periode Maret 2023

RABU, 01 MARET 2023 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mayoritas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Maret 2023, mengalami peningkatan harga dibandingkan periode Februari 2023.

Peningkatan harga ini dikarenakan meningkatnya permintaan komoditas pertambangan tersebut di pasar dunia hingga awal tahun 2023, yang sampai saat ini masih mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar untuk periode Maret 2023.

Adapun ketentuan HPE periode Maret 2023, ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan 544/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.


Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso megatakan, komoditas yang mengalami peningkatan harga yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

"Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga, yaitu konsentrat mangan, konsentrat timbal, dan konsentrat rutil," ujar Budi Santoso dalam keterangannya, Rabu (1/3).

Dia uraikan, produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata-rata pada periode Maret 2023 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar  3.362,84 dolar AS/WE atau naik sebesar 3,32 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata sebesar 108,84 dolar AS/WE atau naik sebesar 7,56 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar 55,62 dolar AS/WE atau naik sebesar 7,56 persen.

Selanjutnya, konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar 956,29 dolar AS/WE atau naik sebesar 4,64 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar 64,99 persen/WE atau naik sebesar 7,56 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata 479,68 dolar AS/WE atau naik sebesar 1,07 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata sebesar 33,77 dolar AS/WE atau naik sebesar 4,19 persen.

Produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Maret 2023 yaitu konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen ) dengan harga rata-rata 215,24 dolar AS/WE atau turun sebesar 1,72 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar 870,37 dolar AS/WE atau turun sebesar 7,69 persen; dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata 1.392,34 dolar AS/WE atau turun sebesar 0,04 persen.

Sementara itu, lanjut Budi, komoditas produk pertambangan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) dengan harga rata-rata 117,98 dolar AS/WE masih tetap tidak mengalami perubahan.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Maret 2023 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian ESDM selaku instansi teknis terkait.

Kementerian ESDM kemudian memberikan usulan dengan perhitungan yang didasarkan pada data perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).

Selanjutnya HPE ditetapkan setelah dilaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya