Berita

Ilustrasi pertambangan/Net

Politik

Mayoritas Harga Komoditas Pertambangan Masih Meningkat di periode Maret 2023

RABU, 01 MARET 2023 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mayoritas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Maret 2023, mengalami peningkatan harga dibandingkan periode Februari 2023.

Peningkatan harga ini dikarenakan meningkatnya permintaan komoditas pertambangan tersebut di pasar dunia hingga awal tahun 2023, yang sampai saat ini masih mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar untuk periode Maret 2023.

Adapun ketentuan HPE periode Maret 2023, ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan 544/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.


Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso megatakan, komoditas yang mengalami peningkatan harga yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

"Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga, yaitu konsentrat mangan, konsentrat timbal, dan konsentrat rutil," ujar Budi Santoso dalam keterangannya, Rabu (1/3).

Dia uraikan, produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata-rata pada periode Maret 2023 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar  3.362,84 dolar AS/WE atau naik sebesar 3,32 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata sebesar 108,84 dolar AS/WE atau naik sebesar 7,56 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar 55,62 dolar AS/WE atau naik sebesar 7,56 persen.

Selanjutnya, konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar 956,29 dolar AS/WE atau naik sebesar 4,64 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar 64,99 persen/WE atau naik sebesar 7,56 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata 479,68 dolar AS/WE atau naik sebesar 1,07 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata sebesar 33,77 dolar AS/WE atau naik sebesar 4,19 persen.

Produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Maret 2023 yaitu konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen ) dengan harga rata-rata 215,24 dolar AS/WE atau turun sebesar 1,72 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar 870,37 dolar AS/WE atau turun sebesar 7,69 persen; dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata 1.392,34 dolar AS/WE atau turun sebesar 0,04 persen.

Sementara itu, lanjut Budi, komoditas produk pertambangan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) dengan harga rata-rata 117,98 dolar AS/WE masih tetap tidak mengalami perubahan.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Maret 2023 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian ESDM selaku instansi teknis terkait.

Kementerian ESDM kemudian memberikan usulan dengan perhitungan yang didasarkan pada data perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).

Selanjutnya HPE ditetapkan setelah dilaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya