Berita

Program beras fitrah/Dok pribadi

Publika

Beras Zakat

RABU, 01 MARET 2023 | 17:53 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

ASAM di gunung, garam di laut. Bertemunya di belanga. Ini cerita tentang wakaf dan zakat. Dua instrumen keuangan syariah itu bertemu di ruko Jalan Matraman Raya.

Saya ditawari ruang usaha di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat, oleh kawan saya yang pemilik ruko. Sudah beberapa kali ia meminta saya membuka usaha di ruko itu. Ia selalu mengajukan pertanyaan yang sama setiap bertemu. Sejak dua bulan lalu.

Setelah mengontak beberapa teman, sepertinya pilihan jatuh ke usaha penjualan beras khusus untuk zakat fitrah. Sebuah badan usaha milik pesantren di Sukabumi binaan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, siap memasok berasnya.


Tadi pagi saya sempat ngobrol dengan Sigit Iko Sugondo yang menjadi penanggung jawab usaha pertanian itu. Saya bersahabat baik dengan mantan pimpinan LAZ Al-Azhar yang sekarang betah tinggal di desa wisata di Sukabumi itu.

Usaha pertaniannya juga berlokasi di desa yang sama. Usaha itu memanfaatkan lahan wakaf milik pesantren. Beras menjadi produk utama. Beberapa pesantren di Sukabumi menjadi pembeli utama. Termasuk pesantren yang menjadi pemilik lahan itu. Selain untuk pasokan dapur umum, pesantren juga membeli beras untuk memberi makan orang-orang tidak mampu di sekitarnya.

Usaha pemasaran beras zakat fitrah ini, untuk sementara, bersifat temporer. Hanya selama Ramadan saja. Targetnya melayani kebutuhan beras perorangan maupun organisasi seperti takmir masjid dan lembaga amil zakat. Saya usul agar berasnya dikemas dengan ukuran 2,5 Kg per bungkus. Ukuran ini standar untuk zakat fitrah satu jiwa.

Dalam waktu dekat, kawan dari Sukabumi itu akan melihat lokasi. Ruko itu berada di deretan beberapa gedung, seperti Bank DKI, Bank Danamon dan Toko Buku Gramedia. Lokasi persisnya bersebelahan dengan Indomaret.

Ukurannya lumayan: 84 meter persegi. Pemilik ruko hanya menggunakan 12 meter persegi saja untuk pos pelayanan paket J&T. Sisanya menganggur. Saya boleh memakainya tanpa sewa.

Ceritanya seperti pepatah itu: Asam di gunung, garam di laut. Bertemunya di belanga. Lahan wakaf dikelola menjadi amal usaha. Memberi penghasilan keluarga-keluarga miskin di sekitarnya. Beras hasil budidaya dijual untuk zakat fitrah. Hasilnya kembali lagi ke amal usaha.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya