Berita

Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa/RMOL

Hukum

Linda Pujiastuti Ngaku Jadi Istri Siri Irjen Teddy Minahasa

RABU, 01 MARET 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah fakta terbaru diungkap terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dalam persidangan kasus dugaan peredaran sabu yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.

Kepada Majelis Hakim dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3), Linda mengaku sebagai istri siri dari Irjen Teddy Minahasa.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biarpun beliau tidak mengakuinya, terima kasih Yang Mulia," kata Linda.


Pernyataan Linda sontak membuat suasana ruang sidang utama Kusumah Atmadja jadi riuh.

Selain mengaku menjadi istri siri, Linda juga mengaku kerap "menemani" Teddy saat melakukan operasi pengejaran target di tengah laut.

"Saya dengan Pak Teddy tidak pernah ada masalah, saya tidak pernah berantem. Saya memang ada hubungan (asmara) dengan Pak Teddy, kami tiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan, cari yang gampang saja'," tutur Linda.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap Linda Pujiastuti, Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody, Kompol Kasranto, serta tiga tersangka lainnya.

Mereka diduga menjual sabu hasil barang bukti seberat 5 kilogram.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya