Berita

Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa/RMOL

Hukum

Linda Pujiastuti Ngaku Jadi Istri Siri Irjen Teddy Minahasa

RABU, 01 MARET 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah fakta terbaru diungkap terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dalam persidangan kasus dugaan peredaran sabu yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.

Kepada Majelis Hakim dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3), Linda mengaku sebagai istri siri dari Irjen Teddy Minahasa.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biarpun beliau tidak mengakuinya, terima kasih Yang Mulia," kata Linda.


Pernyataan Linda sontak membuat suasana ruang sidang utama Kusumah Atmadja jadi riuh.

Selain mengaku menjadi istri siri, Linda juga mengaku kerap "menemani" Teddy saat melakukan operasi pengejaran target di tengah laut.

"Saya dengan Pak Teddy tidak pernah ada masalah, saya tidak pernah berantem. Saya memang ada hubungan (asmara) dengan Pak Teddy, kami tiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan, cari yang gampang saja'," tutur Linda.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap Linda Pujiastuti, Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody, Kompol Kasranto, serta tiga tersangka lainnya.

Mereka diduga menjual sabu hasil barang bukti seberat 5 kilogram.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya