Berita

Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa/RMOL

Hukum

Linda Pujiastuti Ngaku Jadi Istri Siri Irjen Teddy Minahasa

RABU, 01 MARET 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah fakta terbaru diungkap terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dalam persidangan kasus dugaan peredaran sabu yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.

Kepada Majelis Hakim dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3), Linda mengaku sebagai istri siri dari Irjen Teddy Minahasa.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biarpun beliau tidak mengakuinya, terima kasih Yang Mulia," kata Linda.

Pernyataan Linda sontak membuat suasana ruang sidang utama Kusumah Atmadja jadi riuh.

Selain mengaku menjadi istri siri, Linda juga mengaku kerap "menemani" Teddy saat melakukan operasi pengejaran target di tengah laut.

"Saya dengan Pak Teddy tidak pernah ada masalah, saya tidak pernah berantem. Saya memang ada hubungan (asmara) dengan Pak Teddy, kami tiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan, cari yang gampang saja'," tutur Linda.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap Linda Pujiastuti, Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody, Kompol Kasranto, serta tiga tersangka lainnya.

Mereka diduga menjual sabu hasil barang bukti seberat 5 kilogram.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya