Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Proyek Fiktif, Pejabat PT Amarta Karya Kembali Diperiksa KPK

RABU, 01 MARET 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2022 yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah masih terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Rabu (1/3), sejumlah pejabat PT Amarta Karya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus yang belum diumumkan tersangkanya tersebut.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mengagendakan pemanggilan terhadap 8 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (1/3).


Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Brisben Rasyid selaku Sekretaris PT Amarta Karya, Rokhimin selaku Inspektorat PT Amarta Karya, Pandhit Seno Aji selaku Kadiv Keuangan PT Amarta Karya, Alfian selaku karyawan PT Amarta Karya.

Selanjutnya, Albert Salim selaku Direktur CV Double Coin Indonesia, Taufik Wijaya selaku konsultan, Fanny Alfrits Wulur selaku Chief Executive Officer PT Elsada Servo Cons, dan Maichel Budiman selaku Marketing Staf PT Elsada Servo Cons.

Pada Jumat, 17 Juni 2022, KPK resmi menetapkan tersangka dalam perkara proyek fiktif ini. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas tersangka. Karena, KPK akan mengumumkan identitas para tersangka setelah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga adalah Dirut PT Amarta Karya periode 2017-2020, Catur Prabowo. Kerugian negara akibat proyek fiktif di PT Amarta Karya selaku perusahaan BUMN ini mencapai puluhan miliar rupiah.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya