Berita

Sidang Irjen Teddy Minahasa

Politik

Pernah Ditipu, Alasan Teddy Minahasa Menjebak Linda Pakai Sabu

RABU, 01 MARET 2023 | 13:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Irjen Teddy Minahasa mengaku ingin menjebak Linda Pujiastuti alias Anita dengan sabu. Hal itu karena Linda dianggap gagal menjalankan tugas sebagai informan dalam pengungkapan narkotika jaringan internasional dari Myanmar.

"Inilah pintu masuk untuk mengerjai dia (Linda)," kata Teddy saat menjalani sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3).

Kesempatan untuk menjebak pun datang ketika Linda menghubungi Teddy dan meminta ongkos ke Brunei Darussalam untuk mengurus pusaka pada tahun 2022.


"Yang bersangkutan (Linda) masih ingin menawarkan proyek penjualan pusaka ke Brunei Darussalam. Waktu itu saya pikir ini (Linda) pasti mau nipu lagi," kata Teddy.

Teddy pun mengarahkan mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara untuk memberikan sabu hasil ungkapan seberat lima kilogram kepada Linda. Tujuannya tak lain agar Linda ditangkap saat memegang narkotika jenis sabu itu.

"Mas kita kerjain orang ini, ini orang brengsek pernah kerjain saya," kata Teddy menirukan percakapannya dengan Doddy.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lalu menangkap Linda, Teddy, Doddy, dan Kasranto atas dugaan menjual sabu hasil barang bukti seberat lima kilogram. Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sementara 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya