Berita

Sidang Irjen Teddy Minahasa

Politik

Pernah Ditipu, Alasan Teddy Minahasa Menjebak Linda Pakai Sabu

RABU, 01 MARET 2023 | 13:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Irjen Teddy Minahasa mengaku ingin menjebak Linda Pujiastuti alias Anita dengan sabu. Hal itu karena Linda dianggap gagal menjalankan tugas sebagai informan dalam pengungkapan narkotika jaringan internasional dari Myanmar.

"Inilah pintu masuk untuk mengerjai dia (Linda)," kata Teddy saat menjalani sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3).

Kesempatan untuk menjebak pun datang ketika Linda menghubungi Teddy dan meminta ongkos ke Brunei Darussalam untuk mengurus pusaka pada tahun 2022.


"Yang bersangkutan (Linda) masih ingin menawarkan proyek penjualan pusaka ke Brunei Darussalam. Waktu itu saya pikir ini (Linda) pasti mau nipu lagi," kata Teddy.

Teddy pun mengarahkan mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara untuk memberikan sabu hasil ungkapan seberat lima kilogram kepada Linda. Tujuannya tak lain agar Linda ditangkap saat memegang narkotika jenis sabu itu.

"Mas kita kerjain orang ini, ini orang brengsek pernah kerjain saya," kata Teddy menirukan percakapannya dengan Doddy.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lalu menangkap Linda, Teddy, Doddy, dan Kasranto atas dugaan menjual sabu hasil barang bukti seberat lima kilogram. Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sementara 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya