Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi di BUMD Sumsel, KPK Panggil Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel

RABU, 01 MARET 2023 | 12:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kantornya sudah digeledah, Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batubara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (1/3).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memanggil dan mengagendakan pemeriksaan terhadap enam orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Palembang, Jalan Gub H Bastari, 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (1/3).


Dirut PT SMS yang dipanggil, yakni Adi Trenggana Wirabhakti. Sedangkan lima saksi lainnya, yaitu Zulkifli selaku karyawan swasta; M. Ari Fitriansyah selaku karyawan swasta; Sariyandi selaku karyawan swasta; Marice Agustini selaku karyawan swasta; dan Hibri Ismunandar selaku karyawan swasta.

Sebelumnya pada Senin (27/2), tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan terhadap kantor PT SMS yang terletak di wilayah Kota Palembang. Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen maupun alat elektronik.

KPK pada Jumat 2 September 2022 mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara ini. Namun demikian, mengenai konstruksi lengkap perkara, identitas tersangka, dan pasal yang disangkakan, akan disampaikan KPK ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Dirut PT SMS tahun 2019-2021, Sarimuda.

Perkara ini mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah. Sarimuda sendiri sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali sebagai tersangka, yakni pada Kamis 24 November 2022 Jumat 25 November 2022.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya