Berita

Rafael Alun memasuki ruang Direktorat Pendaftaran dan Pelaporan LHKPN /RMOL

Hukum

Rafael Alun Trisambodo Mulai Diperiksa KPK

RABU, 01 MARET 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo langsung diperiksa tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Rafael Alun telah hadir memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi harta kekayaannya.

"Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," tambah Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (1/3).

Rafael hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.00 WIB. Satu jam dia ada di ruang tunggu, dan akhirnya dipandu petugas memasuki ruang Direktorat Pendaftaran dan Pelaporan LHKPN, tepat pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, Rafael diundang KPK karena harta kekayaan yang tercantum di LHKPN tidak sesuai profilnya.

"Kita klarifikasi menyangkut penghasilan. Biasanya LHKPN itu selain soal harta kekayaan, juga menanyakan sumbernya," kata Alex, kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Bahkan, sambungnya, KPK juga akan mendalami soal kendaraan mewah, seperti mobil Rubicon dan motor Harley Davidson yang digunakan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, yang saat ini jadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora, putra kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

"Makanya akan kita klarifikasi, dia bilang katanya 'itu bukan punya saya'," pungkas Alex.

Berdasar data, harta Rafael Alun pada LHKPN 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya