Berita

Rafael Alun memasuki ruang Direktorat Pendaftaran dan Pelaporan LHKPN /RMOL

Hukum

Rafael Alun Trisambodo Mulai Diperiksa KPK

RABU, 01 MARET 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo langsung diperiksa tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Rafael Alun telah hadir memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi harta kekayaannya.

"Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," tambah Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (1/3).


Rafael hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.00 WIB. Satu jam dia ada di ruang tunggu, dan akhirnya dipandu petugas memasuki ruang Direktorat Pendaftaran dan Pelaporan LHKPN, tepat pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, Rafael diundang KPK karena harta kekayaan yang tercantum di LHKPN tidak sesuai profilnya.

"Kita klarifikasi menyangkut penghasilan. Biasanya LHKPN itu selain soal harta kekayaan, juga menanyakan sumbernya," kata Alex, kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Bahkan, sambungnya, KPK juga akan mendalami soal kendaraan mewah, seperti mobil Rubicon dan motor Harley Davidson yang digunakan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, yang saat ini jadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora, putra kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

"Makanya akan kita klarifikasi, dia bilang katanya 'itu bukan punya saya'," pungkas Alex.

Berdasar data, harta Rafael Alun pada LHKPN 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya