Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Takut Dispionase, ASN Amerika Diminta Hapus TikTok dalam Waktu 30 Hari

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 17:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan waktu 30 hari kepada seluruh jajaran pemerintahannya untuk menghapus aplikasi TikTok milik China dari semua perangkat mereka.

Larangan tersebut muncul setelah keputusan Kongres pada akhir tahun lalu. Langkah ini mengikuti tindakan serupa dari Kanada, Uni Eropa, dan Taiwan.

Akan tetapi, larangan ini baru diberlakukan setelah parlemen melakukan pemungutan suara yang ditujukan untuk seluruh pemerintahannya.


"Semua lembaga federal harus segera menghapus TikTok dari ponsel dan sistem mereka," kata  Direktur Kantor Manajemen dan Anggaran AS,  Shalanda Young, seperti dimuat France24.

Menurut Shalanda Young, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi keamanan negaranya dan menjaga privasi mereka, di tengah meningkatnya kekhawatiran kegiatan mata-mata yang dilakukan China.

Sebelum semua jajaran pemerintah AS dilarang memasang TikTok di perangkatnya, banyak lembaga yang telah lebih dulu memberlakukan langkah tersebut, seperti Gedung Putih, Departemen Pertahanan, Departemen Keamanan Dalam Negeri, dan Departemen Luar Negeri.

Rencananya, Komite Urusan Luar Negeri DPR juga akan memberikan suara pada RUU, yang akan memberi Presiden Joe Biden wewenang untuk melarang TikTok dari semua perangkat di Amerika Serikat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya