Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Takut Dispionase, ASN Amerika Diminta Hapus TikTok dalam Waktu 30 Hari

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 17:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan waktu 30 hari kepada seluruh jajaran pemerintahannya untuk menghapus aplikasi TikTok milik China dari semua perangkat mereka.

Larangan tersebut muncul setelah keputusan Kongres pada akhir tahun lalu. Langkah ini mengikuti tindakan serupa dari Kanada, Uni Eropa, dan Taiwan.

Akan tetapi, larangan ini baru diberlakukan setelah parlemen melakukan pemungutan suara yang ditujukan untuk seluruh pemerintahannya.


"Semua lembaga federal harus segera menghapus TikTok dari ponsel dan sistem mereka," kata  Direktur Kantor Manajemen dan Anggaran AS,  Shalanda Young, seperti dimuat France24.

Menurut Shalanda Young, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi keamanan negaranya dan menjaga privasi mereka, di tengah meningkatnya kekhawatiran kegiatan mata-mata yang dilakukan China.

Sebelum semua jajaran pemerintah AS dilarang memasang TikTok di perangkatnya, banyak lembaga yang telah lebih dulu memberlakukan langkah tersebut, seperti Gedung Putih, Departemen Pertahanan, Departemen Keamanan Dalam Negeri, dan Departemen Luar Negeri.

Rencananya, Komite Urusan Luar Negeri DPR juga akan memberikan suara pada RUU, yang akan memberi Presiden Joe Biden wewenang untuk melarang TikTok dari semua perangkat di Amerika Serikat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya