Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Takut Dispionase, ASN Amerika Diminta Hapus TikTok dalam Waktu 30 Hari

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 17:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan waktu 30 hari kepada seluruh jajaran pemerintahannya untuk menghapus aplikasi TikTok milik China dari semua perangkat mereka.

Larangan tersebut muncul setelah keputusan Kongres pada akhir tahun lalu. Langkah ini mengikuti tindakan serupa dari Kanada, Uni Eropa, dan Taiwan.

Akan tetapi, larangan ini baru diberlakukan setelah parlemen melakukan pemungutan suara yang ditujukan untuk seluruh pemerintahannya.


"Semua lembaga federal harus segera menghapus TikTok dari ponsel dan sistem mereka," kata  Direktur Kantor Manajemen dan Anggaran AS,  Shalanda Young, seperti dimuat France24.

Menurut Shalanda Young, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi keamanan negaranya dan menjaga privasi mereka, di tengah meningkatnya kekhawatiran kegiatan mata-mata yang dilakukan China.

Sebelum semua jajaran pemerintah AS dilarang memasang TikTok di perangkatnya, banyak lembaga yang telah lebih dulu memberlakukan langkah tersebut, seperti Gedung Putih, Departemen Pertahanan, Departemen Keamanan Dalam Negeri, dan Departemen Luar Negeri.

Rencananya, Komite Urusan Luar Negeri DPR juga akan memberikan suara pada RUU, yang akan memberi Presiden Joe Biden wewenang untuk melarang TikTok dari semua perangkat di Amerika Serikat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya