Berita

Koordinator aksi dari LEM SPSI Endang Hidayat/RMOL

Politik

Soal Perppu Ciptaker, Suara Buruh: DPR dan Pemerintah Main-Main

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Puluhan ribu buruh yang mengatasnamakan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggeruduk gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2).

Koordinator aksi dari LEM SPSI Endang Hidayat menuturkan, demonstran yang hadir siang ini kurang lebih 10 ribu orang, untuk menyampaikan tuntutan mereka agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja dicabut.

"Kami menolak Perppu dibahas di DPR, dan meminta agar DPR mencabut pembahasan Perppu 2/2022. Karena, ini sudah melalui proses tiga kali paripurna, terakhir di tanggal 16 Februari kemarin," tegas Endang.


Menurutnya, DPR abai dengan aspirasi rakyat terutama kaum buruh terkait Perppu Ciptaker. Dia juga, menilai anggota dewan bermain-main dengan pemerintah lantaran tidak mengindahkan suara buruh.

"Artinya, DPR dan pemerintah di sini hanya akal-akalan atau dagelan saja. Bagaimana mengakali UU Ciptaker, yang ada di Omnibus Law, karena ini diinkonstitusionalkan oleh MK," imbuhnya.

Endang menambahkan, Perppu Ciptaker nyatanya, tidak jauh berbeda dengan UU 11/2020 yang telah diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh MK. Maka, seharusnya DPR tidak menyetujui Perppu Ciptaker, lantaran isinya merugikan kaum buruh.

"Semuanya merugikan kaum buruh. Kami ingin buruh diajak bicara, mencari win-win solution dengan pemerintah, baik juga dengan DPR," tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya