Berita

Perwakilan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay/RMOL

Politik

Buat Petisi, Koalisi Pemilu Bersih Desak DKPP Putus Perkara Secara Objektif

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, jelang putusan yang akan disampaikan pekan ini, didorong untuk diputus secara objektif oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Perwakilan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay menyampaikan, sudah ada puluhan ribu orang menandatangani petisi yang dibuatnya untuk DKPP.

Ia menjelaskan, perkara yang diharapkan bisa diputus secara objektif oleh DKPP adalah dugaan kecurangan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024.


“Petisi yang kami kumpulkan lebih dari 2 bulan, dan jumlahnya itu mencapai lebih dari 10 ribu,” ujar Hadar saat ditemui di Kantor DKPP, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (28/2).

Ia menegaskan, petisi yang dibuatnya dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat terhadap perkara yang diadukan salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

“Intinya petisi ini memuat dukungan masyarakat, aspirasi masyarakat untuk mendorong, mendukung DKPP, memproses penegakan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu kita,”  sambungnya.

“Saya kira ini pesan yang sangat penting untuk mengoreksi situasi yang ada sekarang. Kita semua ingin pemilu berjalan jujur, adil, demokratis,” demikian Hadar menambahkan.

Dalam perkara dugaan kecurangan verfak parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 ini, ada 10 pihak Teradu yang terdiri dari anggota KPU pusat dan daerah. Mereka diadukan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

Untuk pihak Teradu 1 hingga Teradu 3 merupakan anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yaitu Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu, diduga melakukan intimidasi kepada anggota KPU Kabupaten/Kota di Sulut.

Sementara Teradu 4 dan Teradu 5 yang juga anggota KPU Provinsi Sulut, yaitu Lucky Firnando Majanto dan Carles Y Worotitjan, diduga memerintahkan Kasubag KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengubah data hasil verifikasi faktual.

Adapun untuk Teradu 6 sampai Teradu 9 yang merupakan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, yaitu Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, Iklam Patonaung, dan Jelly Kantu, diduga mengubah dan mencetak Berita Acara (BA) hasil verifikasi hingga memalsukan tanda tangan.

Adapun Teradu 10, yaitu anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, diduga melakukan ancaman secara terbuka kepada peserta konsolidasi KPU se-Indonesia di Ancol, Jakarta Utara, pada 1 Desember 2022 silam.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya