Berita

Perwakilan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay/RMOL

Politik

Buat Petisi, Koalisi Pemilu Bersih Desak DKPP Putus Perkara Secara Objektif

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, jelang putusan yang akan disampaikan pekan ini, didorong untuk diputus secara objektif oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Perwakilan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay menyampaikan, sudah ada puluhan ribu orang menandatangani petisi yang dibuatnya untuk DKPP.

Ia menjelaskan, perkara yang diharapkan bisa diputus secara objektif oleh DKPP adalah dugaan kecurangan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024.


“Petisi yang kami kumpulkan lebih dari 2 bulan, dan jumlahnya itu mencapai lebih dari 10 ribu,” ujar Hadar saat ditemui di Kantor DKPP, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (28/2).

Ia menegaskan, petisi yang dibuatnya dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat terhadap perkara yang diadukan salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

“Intinya petisi ini memuat dukungan masyarakat, aspirasi masyarakat untuk mendorong, mendukung DKPP, memproses penegakan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu kita,”  sambungnya.

“Saya kira ini pesan yang sangat penting untuk mengoreksi situasi yang ada sekarang. Kita semua ingin pemilu berjalan jujur, adil, demokratis,” demikian Hadar menambahkan.

Dalam perkara dugaan kecurangan verfak parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 ini, ada 10 pihak Teradu yang terdiri dari anggota KPU pusat dan daerah. Mereka diadukan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

Untuk pihak Teradu 1 hingga Teradu 3 merupakan anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yaitu Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu, diduga melakukan intimidasi kepada anggota KPU Kabupaten/Kota di Sulut.

Sementara Teradu 4 dan Teradu 5 yang juga anggota KPU Provinsi Sulut, yaitu Lucky Firnando Majanto dan Carles Y Worotitjan, diduga memerintahkan Kasubag KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengubah data hasil verifikasi faktual.

Adapun untuk Teradu 6 sampai Teradu 9 yang merupakan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, yaitu Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, Iklam Patonaung, dan Jelly Kantu, diduga mengubah dan mencetak Berita Acara (BA) hasil verifikasi hingga memalsukan tanda tangan.

Adapun Teradu 10, yaitu anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, diduga melakukan ancaman secara terbuka kepada peserta konsolidasi KPU se-Indonesia di Ancol, Jakarta Utara, pada 1 Desember 2022 silam.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya