Berita

Perwakilan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay/RMOL

Politik

Buat Petisi, Koalisi Pemilu Bersih Desak DKPP Putus Perkara Secara Objektif

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, jelang putusan yang akan disampaikan pekan ini, didorong untuk diputus secara objektif oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Perwakilan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay menyampaikan, sudah ada puluhan ribu orang menandatangani petisi yang dibuatnya untuk DKPP.

Ia menjelaskan, perkara yang diharapkan bisa diputus secara objektif oleh DKPP adalah dugaan kecurangan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024.


“Petisi yang kami kumpulkan lebih dari 2 bulan, dan jumlahnya itu mencapai lebih dari 10 ribu,” ujar Hadar saat ditemui di Kantor DKPP, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (28/2).

Ia menegaskan, petisi yang dibuatnya dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat terhadap perkara yang diadukan salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

“Intinya petisi ini memuat dukungan masyarakat, aspirasi masyarakat untuk mendorong, mendukung DKPP, memproses penegakan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu kita,”  sambungnya.

“Saya kira ini pesan yang sangat penting untuk mengoreksi situasi yang ada sekarang. Kita semua ingin pemilu berjalan jujur, adil, demokratis,” demikian Hadar menambahkan.

Dalam perkara dugaan kecurangan verfak parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 ini, ada 10 pihak Teradu yang terdiri dari anggota KPU pusat dan daerah. Mereka diadukan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

Untuk pihak Teradu 1 hingga Teradu 3 merupakan anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yaitu Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu, diduga melakukan intimidasi kepada anggota KPU Kabupaten/Kota di Sulut.

Sementara Teradu 4 dan Teradu 5 yang juga anggota KPU Provinsi Sulut, yaitu Lucky Firnando Majanto dan Carles Y Worotitjan, diduga memerintahkan Kasubag KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengubah data hasil verifikasi faktual.

Adapun untuk Teradu 6 sampai Teradu 9 yang merupakan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, yaitu Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, Iklam Patonaung, dan Jelly Kantu, diduga mengubah dan mencetak Berita Acara (BA) hasil verifikasi hingga memalsukan tanda tangan.

Adapun Teradu 10, yaitu anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, diduga melakukan ancaman secara terbuka kepada peserta konsolidasi KPU se-Indonesia di Ancol, Jakarta Utara, pada 1 Desember 2022 silam.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya