Berita

Gede Pasek Suardika /RMOL

Politik

Gede Pasek: Anas Urbaningrum Bakal Bongkar Sejarah Hitam KPK Era Abraham Samad

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 12:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Begitu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, bakal gabung Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Dia juga dipastikan bongkar sisi gelap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Abraham Samad.

Demikian diungkapkan Ketum PKN, Gede Pasek Suardika, usai mengikuti kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2023, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

"Oh iya, nanti beliau (Anas Urbaningrum) akan bergabung. Dan akan dibuka juga, tidak sekadar Sprindik bocor yang jadi problem sejarah hitam KPK waktu itu," kata Gede, kepada wartawan, didampingi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan pejabat lainnya, Selasa (28/2).


Apalagi, tambah Gede, Anas Urbaningrum dijerat sangkaan penerimaan gratifikasi dimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dinilai tidak jelas.

"Artinya, (KPK) sekarang jauh lebih terukur, orang tidak sekadar ditarget, tapi betul-betul alat bukti dulu. Dan pendekatannya, penangkapannya betul-betul dengan perhitungan matang," kata Gede.

Dia melihat, sebagai penegak hukum KPK saat ini tidak hingar bingar, terukur. Apalagi pendidikan yang dibutuhkan saat ini dimaksimalkan KPK.

"Kalau (KPK) kemarin kan hingar bingar diutamakan, tetapi kualitatifnya lemah. Coba sekarang, ada nggak Sprindik seperti itu, nggak ada. Proyek lain-lain, tidak boleh begitu. Harus jelas, peristiwanya di mana, tahun berapa, kerugian berapa, harus ada," rincinya.

Gede juga memastikan, setelah Anas Urbaningrum bebas, April 2023 nanti, dipastikan bergabung PKN, dan akan membongkar semua sisi gelap KPK era Abraham Samad dkk.

"Sehingga orang jadi paham, (KPK) yang kemarin itu tidak sesuci yang dibayangkan," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya