Dirjen Pajak Suryo Utomo tengah mengendarai Moge/Net
Tingkah laku pegawai pajak tengah menjadi sorotan masyarakat. Hal ini berawal dari kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan fantastis mencapai Rp 56,1 miliar. Padahal dirinya berstatus pejabat Eselon III.
Kemudian disusul dengan viralnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai Motor Gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP di media sosial mengundang banyak kritik dari warganet.
Terkait hal ini, Ketum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino meminta Dirjen Pajak mundur dari jabatannya. Pasalnya ia tidak memiliki sensitivitas sosial sebagai penyelenggara negara dimana pejabat digaji dari pajak rakyat.
Di tengah rakyat Indonesia yang masih banyak mengalami kesulitan ekonomi dan hidup dibawah garis kemiskinan, sang Dirjen justru memamerkan gaya hidup mewah.
“Itu sangat menghina rakyat. Masih banyak rakyat kita yang hidup miskin. Pejabat justru memamerkan gaya hidup mewah-pesta pora dengan hingar bingar. Walau itu uang halal tetap tak etis,†kata Arjuna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/2).
Menurut Arjuna, perilaku Dirjen Pajak Suryo Utomo bisa menjadi trend dan animo yang buruk di kalangan penyelenggara negara. Apabila tidak ada sanksi tegas dari Menteri Keuangan selaku pimpinan institusi, maka gaya hidup ala Suryo Utomo ini bisa ditiru oleh sebagian besar pegawai Kemenkeu atau pejabat lain, ujungnya bisa merusak nilai-nilai institusi itu sendiri. Maka sanksi diperlukan untuk menyelematkan institusi.
“Sanksi tegas dari Menteri perlu diberikan agar tidak menjadi contoh yang berulang. Jika tidak ada sanksi, maka gaya hidup mewah pejabat dianggap hal yang wajar. Kalau sudah begini yang rusak institusiâ€, tambah Arjuna
Arjuna meminta agar Kemenkeu tidak hanya menyelematkan teman-sejawat namun mengorbankan institusi. Peranan Dirjen Pajak sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Namun bagaimana Kemenkeu ingin menuntut kepatuhan pajak yang tinggi dari masyarakat apabila Dirjen Pajak berkontribusi besar mengikis kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan.
“Bagaimana mau menuntut kepatuhan pajak yang tinggi dari masyarakat jika sekarang telah terjadi erosi kepercayaan masyarakat terhadap Dirjen Pajak? Ini menggganggu kerja dan tugas negaraâ€, tutur Arjuna
Untuk itu, menurut Arjuna Dirjen Pajak seyogyanya bersikap kesatria, mundur dari jabatannya. Mengingat seorang pejabat pajak harus memiliki standar integritas dan kredibilitas yang tinggi guna menjaga kepercayaan wajib pajak. Jadi apa yang dipraktekan Suryo Utomo bisa berdampak sistematik terhadap citra dan performa kerja Kemenkeu dalam mengelola uang negara (APBN).
“Ini menambah daftar perilaku buruk pegawai pajak pasca kasus Gayus. Dan ini bisa memperkuat pandangan buruk masyarakat terhadap tata kelola pajak kita. Menterinya berusaha mengubah, anak buahnya merusak,†tutup Arjuna.