Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari (tengah)/Ist

Politik

Ketua KPU RI: Anggaran Cetak Surat Suara Pemilu dengan Sistem Terbuka Rp 803 Miliar

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 17:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebutuhan anggaran untuk cetak surat suara Pemilu Serentak 2024 dibongkar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari. Hitung-hitungan yang dibeberkan adalah khusus pemilihan legislatif (pileg), itupun jika dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.

Hasyim mengungkapkan, nilai anggaran yang diperlukan untuk mencetak surat suara untuk pileg dengan proporsional terbuka mencapai ratusan miliar rupiah.

"Total anggaran untuk biaya cetak surat suara untuk Pemilu 2024 adalah Rp 803.862.737.972,” ujar Hasyim dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (27/2).


Anggota KPU RI dua periode ini mengurai, total anggaran tersebut terdiri dari surat suara pemilihan anggota DPR sebesar Rp 271,3 miliar, surat suara pemilihan anggota DPRD provinsi Rp 271,3 miliar, dan surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota sebesar Rp 261,1 miliar.

Namun, Hasyim memastikan bahwa anggaran yang disiapkan KPU RI untuk pencetakan surat suara adalah yang sesuai dengan mekanisme pelaksanaan pileg secara terbuka.

“KPU telah menyusun perencanaan anggaran cetak surat suara pada Pemilu 2024 yang mengacu pada sistem proporsional daftar calon terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 168 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” katanya.

"Ketentuan Pasal 168 UU 7/2017 tentang Pemilu pada pokoknya mengatur pemilu untuk anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka," tambah Hasyim.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya