Berita

Menkeu Sri Mulyani Indrawati/Net

Hukum

Sri Mulyani Bantah 13.800 Pegawainya Belum Setor LHKPN ke KPK

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 21:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan pegawainya untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum akhir Februari 2023 ini. Hal itu sebagai respons lantaran masih ada 13.800 pegawai Kemenkeu yang belum melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merespon pemberitaan dengan judul "13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta, KPK Tunggu Hingga Akhir Maret".

"Itu judul berita di Detik dan juga CNN. Provokatif dan reaksi netizen riuh rendah penuh marah, memberikan kesan pegawai Kemenkeu tidak patuh lapor harta. Itu tidak benar!" ujar Sri Mulyani dalam postingannya di akun Instagramnya @smindrawati pada Sabtu (25/2).


Sri Mulyani pun meminta warganet untuk melihat slide kedua foto yang diunggahnya, yakni mengenai Statistik Kepatuhan LHKPN tahun pelaporan 2018-2022 dengan logo Kemenkeu.

Sri Mulyani menjelaskan, kewajiban LHKPN diatur dalam UU 30/2002 Juncto UU 19/2019. Di mana, bagi pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Di lingkungan Kemenkeu, tidak semua pegawai diwajibkan lapor LHKPN, namun hanya pegawai dan pejabat yang sudah ditetapkan dalam KMK 83/2021 mengenai Daftar Wakil Lapor (WL) di lingkungan Kemenkeu adalah 33.370 (2021) dan 32.191 (2022)" kata Sri Mulyani.

Wajib lapor tersebut kata Sri Mulyani, meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya eselon 1 dan Prama eselon 2 dan Staf khusus, para pejabat pengadaan dan bendahara, pemeriksa bea cukai, AR, penilai pajak, pemeriksa pajak, pelelang, Widyaiswara, hakim pengadilan pajak, dan pejabat eselon III dan IV serta pelaksana di unit tertentu.

"Pegawai yang tidak wajib lapor LHKPN tetap melapor harta dan SPT melalui Aplikasi Laporan Pajak dan Harta Kekayaan (Alpha) yaitu aplikasi pelaporan di internal Kemenkeu," terang Sri Mulyani.

Selain itu kata Sri Mulyani, tahun 2021, pelaporan LHKPN melalui e-lhkpn diintegrasi dengan Alpha, sehingga pada wajib lapor LHKPN cukup melaporkan satu kali.

"Tingkat kepatuhan wajib lapor LHKPN di Kemenkeu mencapai 100 persen (2017-2021). Tahun 2021 hanya 1 orang tidak melengkapi dokumen," tutur Sri Mulyani.

Sementara untuk pelaporan LHKPN 2022 kata Sri Mulyani, proses masih berjalan sampai 31 Maret 2023. Di mana, status hingga 23 Februari 2023, 18.306 pegawai atau 56,87 persen sudah lapor, dan 13.885 atau 43,13 persen belum lapor.

"Kemenkeu mewajibkan pegawai melapor LHKPN, Alpha dan SPT lebih awal yaitu sebelum tanggal 28 Februari 2023. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kepatuhan pelaporan pegawai Kemenkeu harus mencapai 100 persen," pungkas Sri Mulyani.

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, batas waktu pelaporan LHKPN periodik adalah 31 Maret tahun berjalan dengan posisi harta per 31 Desember tahun sebelumnya.

"Sehingga 13.800 pegawai Kemenkeu masih memiliki waktu untuk melaporkan harta kekayaannya sampai dengan tanggal 31 Maret 2023," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/2).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya