Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dalih Langgar Kode Etik, Pakistan Larang Media Liput Serangan Teror

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 09:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah serangan teror yang terus meningkat di Pakistan, pihak berwenang mulai melarang media untuk meliput dengan dalih melanggar kode etik.

Pengumuman itu datang langsung dari Otoritas Regulasi Media Elektronik Pakistan (PEMRA) yang meminta kepada saluran berita televisi untuk mematuhi Kode Etik Media Elektronik 2015.

"Telah diamati dengan sangat prihatin bahwa meskipun arahan berulang kali, saluran TV satelit tidak dapat mematuhi ketentuan Kode Etik Media Elektronik-2015," kata badan itu dalam pengumumannya.


Menurut badan itu, media kerap kali mengabaikan norma dan etika jurnalistik dasar dalam memberitakan serangan teror  karena ingin menyampaikan berita yang paling cepat kepada masyarakat, tanpa memerhatikan aturan.

"Saluran (media televisi) melanggar etika jurnalistik dengan menayangkan gambar langsung dari TKP, dibagikan di saluran berita dalam situasi seperti itu, belum diverifikasi, dan spekulatif tanpa berkonsultasi dengan badan keamanan yang hadir di tempat," tambah otoritas itu.

Dimuat Zee News pada Kamis (23/2), dalam penjelasannya, otoritas Pakistan menyampaikan rasa kekhawatirannya bahwa berita akan menciptakan tanggapan yang buruk dari penonton domestik dan internasional mengenai situasi negara yang saat ini sedang dilanda krisis ekonomi.

Selain itu, hal tersebut juga dianggap akan memberi manfaat kepada para teroris untuk menggunakan media sebagai bentuk iklan politisnya, yang dapat membantu menyebarkan ideologi mereka kepada masyarakat.

Menurut Forum Internasional untuk Hak dan Keamanan (IFFRAS), serangan teror di Pakistan semakin marak terjadi setelah Asim Munir, menjadi Kepala Staf Angkatan Darat. Munir dianggap bertanggung jawab atas kebijakan terorisme di negaranya.

Sejauh ini, dalam tiga bulan terakhir, Islamabad tercatat telah mendapatkan 160 serangan dari kelompok teror Tehreek-e-Taliban (TTP) yang telah merenggut ratusan nyawa dan juga mengungkap kelemahan dan kerentanan pertahanan negara itu terhadap kegiatan terorisme.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya