Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dalih Langgar Kode Etik, Pakistan Larang Media Liput Serangan Teror

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 09:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah serangan teror yang terus meningkat di Pakistan, pihak berwenang mulai melarang media untuk meliput dengan dalih melanggar kode etik.

Pengumuman itu datang langsung dari Otoritas Regulasi Media Elektronik Pakistan (PEMRA) yang meminta kepada saluran berita televisi untuk mematuhi Kode Etik Media Elektronik 2015.

"Telah diamati dengan sangat prihatin bahwa meskipun arahan berulang kali, saluran TV satelit tidak dapat mematuhi ketentuan Kode Etik Media Elektronik-2015," kata badan itu dalam pengumumannya.


Menurut badan itu, media kerap kali mengabaikan norma dan etika jurnalistik dasar dalam memberitakan serangan teror  karena ingin menyampaikan berita yang paling cepat kepada masyarakat, tanpa memerhatikan aturan.

"Saluran (media televisi) melanggar etika jurnalistik dengan menayangkan gambar langsung dari TKP, dibagikan di saluran berita dalam situasi seperti itu, belum diverifikasi, dan spekulatif tanpa berkonsultasi dengan badan keamanan yang hadir di tempat," tambah otoritas itu.

Dimuat Zee News pada Kamis (23/2), dalam penjelasannya, otoritas Pakistan menyampaikan rasa kekhawatirannya bahwa berita akan menciptakan tanggapan yang buruk dari penonton domestik dan internasional mengenai situasi negara yang saat ini sedang dilanda krisis ekonomi.

Selain itu, hal tersebut juga dianggap akan memberi manfaat kepada para teroris untuk menggunakan media sebagai bentuk iklan politisnya, yang dapat membantu menyebarkan ideologi mereka kepada masyarakat.

Menurut Forum Internasional untuk Hak dan Keamanan (IFFRAS), serangan teror di Pakistan semakin marak terjadi setelah Asim Munir, menjadi Kepala Staf Angkatan Darat. Munir dianggap bertanggung jawab atas kebijakan terorisme di negaranya.

Sejauh ini, dalam tiga bulan terakhir, Islamabad tercatat telah mendapatkan 160 serangan dari kelompok teror Tehreek-e-Taliban (TTP) yang telah merenggut ratusan nyawa dan juga mengungkap kelemahan dan kerentanan pertahanan negara itu terhadap kegiatan terorisme.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya