Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dalih Langgar Kode Etik, Pakistan Larang Media Liput Serangan Teror

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 09:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah serangan teror yang terus meningkat di Pakistan, pihak berwenang mulai melarang media untuk meliput dengan dalih melanggar kode etik.

Pengumuman itu datang langsung dari Otoritas Regulasi Media Elektronik Pakistan (PEMRA) yang meminta kepada saluran berita televisi untuk mematuhi Kode Etik Media Elektronik 2015.

"Telah diamati dengan sangat prihatin bahwa meskipun arahan berulang kali, saluran TV satelit tidak dapat mematuhi ketentuan Kode Etik Media Elektronik-2015," kata badan itu dalam pengumumannya.


Menurut badan itu, media kerap kali mengabaikan norma dan etika jurnalistik dasar dalam memberitakan serangan teror  karena ingin menyampaikan berita yang paling cepat kepada masyarakat, tanpa memerhatikan aturan.

"Saluran (media televisi) melanggar etika jurnalistik dengan menayangkan gambar langsung dari TKP, dibagikan di saluran berita dalam situasi seperti itu, belum diverifikasi, dan spekulatif tanpa berkonsultasi dengan badan keamanan yang hadir di tempat," tambah otoritas itu.

Dimuat Zee News pada Kamis (23/2), dalam penjelasannya, otoritas Pakistan menyampaikan rasa kekhawatirannya bahwa berita akan menciptakan tanggapan yang buruk dari penonton domestik dan internasional mengenai situasi negara yang saat ini sedang dilanda krisis ekonomi.

Selain itu, hal tersebut juga dianggap akan memberi manfaat kepada para teroris untuk menggunakan media sebagai bentuk iklan politisnya, yang dapat membantu menyebarkan ideologi mereka kepada masyarakat.

Menurut Forum Internasional untuk Hak dan Keamanan (IFFRAS), serangan teror di Pakistan semakin marak terjadi setelah Asim Munir, menjadi Kepala Staf Angkatan Darat. Munir dianggap bertanggung jawab atas kebijakan terorisme di negaranya.

Sejauh ini, dalam tiga bulan terakhir, Islamabad tercatat telah mendapatkan 160 serangan dari kelompok teror Tehreek-e-Taliban (TTP) yang telah merenggut ratusan nyawa dan juga mengungkap kelemahan dan kerentanan pertahanan negara itu terhadap kegiatan terorisme.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya