Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dalih Langgar Kode Etik, Pakistan Larang Media Liput Serangan Teror

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 09:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah serangan teror yang terus meningkat di Pakistan, pihak berwenang mulai melarang media untuk meliput dengan dalih melanggar kode etik.

Pengumuman itu datang langsung dari Otoritas Regulasi Media Elektronik Pakistan (PEMRA) yang meminta kepada saluran berita televisi untuk mematuhi Kode Etik Media Elektronik 2015.

"Telah diamati dengan sangat prihatin bahwa meskipun arahan berulang kali, saluran TV satelit tidak dapat mematuhi ketentuan Kode Etik Media Elektronik-2015," kata badan itu dalam pengumumannya.


Menurut badan itu, media kerap kali mengabaikan norma dan etika jurnalistik dasar dalam memberitakan serangan teror  karena ingin menyampaikan berita yang paling cepat kepada masyarakat, tanpa memerhatikan aturan.

"Saluran (media televisi) melanggar etika jurnalistik dengan menayangkan gambar langsung dari TKP, dibagikan di saluran berita dalam situasi seperti itu, belum diverifikasi, dan spekulatif tanpa berkonsultasi dengan badan keamanan yang hadir di tempat," tambah otoritas itu.

Dimuat Zee News pada Kamis (23/2), dalam penjelasannya, otoritas Pakistan menyampaikan rasa kekhawatirannya bahwa berita akan menciptakan tanggapan yang buruk dari penonton domestik dan internasional mengenai situasi negara yang saat ini sedang dilanda krisis ekonomi.

Selain itu, hal tersebut juga dianggap akan memberi manfaat kepada para teroris untuk menggunakan media sebagai bentuk iklan politisnya, yang dapat membantu menyebarkan ideologi mereka kepada masyarakat.

Menurut Forum Internasional untuk Hak dan Keamanan (IFFRAS), serangan teror di Pakistan semakin marak terjadi setelah Asim Munir, menjadi Kepala Staf Angkatan Darat. Munir dianggap bertanggung jawab atas kebijakan terorisme di negaranya.

Sejauh ini, dalam tiga bulan terakhir, Islamabad tercatat telah mendapatkan 160 serangan dari kelompok teror Tehreek-e-Taliban (TTP) yang telah merenggut ratusan nyawa dan juga mengungkap kelemahan dan kerentanan pertahanan negara itu terhadap kegiatan terorisme.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya