Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dukung Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO, Jaman: Negara Maju Selalu Halangi Negara Berkembang

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 01:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah Pemerintah Indonesia menggugat Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) terkait kelapa sawit dan baja mendapat dukungan penuh
Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman).

Sebelum kedua gugatan tersebut dilayangkan, Uni Eropa sudah lebih dahulu menggugat Indonesia terkait larangan ekspor bijih nikel mentah pada 2019. Pada 2022, WTO memenangkan gugatan Uni Eropa tetapi Indonesia masih mengajukan banding terkait nikel ini.

"Kita tahu bahwa negara maju selalu menghalangi negara berkembang seperti Indonesia untuk menikmati kekayaan hasil buminya sendiri," kata Sekjen DPP Jaman, Hadi Mustafa, melalui keterangannya, Sabtu (25/2).

"Kita tahu bahwa negara maju selalu menghalangi negara berkembang seperti Indonesia untuk menikmati kekayaan hasil buminya sendiri," kata Sekjen DPP Jaman, Hadi Mustafa, melalui keterangannya, Sabtu (25/2).

"Ketidakadilan sistem perdagangan dunia selalu memihak negara maju, sehingga negara berkembang terpaksa terkunci di negara dunia ketiga. Tak pernah lepas dari jeratan middle income trap," sambungnya.

Sekarang, lanjut Hadi, Pemerintah Indonesia menggugat balik Uni Eropa terkait antidumping produk pelat baja putih (cold-rolled stainless steel/CRS).

Langkah ini diambil oleh setelah Uni Eropa menerapkan tambahan bea impor sebesar 21 persen bagi CRS asal Indonesia pada 2022. Karena aturan ini lebih tinggi dari rentang bea impor  antidumping yang berkisar 10,2–20,2 peren pada November 2021.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, saat Uni Eropa pertama kali mengimplementasikan bea antidumping, pengiriman Indonesia ke benua tersebut turun menjadi sekitar 229 juta dolar AS pada 2021.

Adapun terkait kelapa sawit, Indonesia masih menunggu hasil putusan WTO atas kebijakan diskriminasi sawit yang diterapkan Uni Eropa.

Indonesia menggugat Uni Eropa terkait diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) karena telah menetapkan kelapa sawit sebagai tanaman berisiko tinggi terhadap deforestasi atau kerusakan hutan.

Uni Eropa akan membatasi dan secara bertahap bakal menghapuskan penggunaan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk biodiesel karena dianggap berkaitan dengan deforestasi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya