Berita

Masyarakat Selandia Baru sedang membersihkan rumah setelah banjir merendam wilayahnya/Yahoo News

Dunia

Permudah Pekerja Asing, Selandia Baru Buat Visa Pemulihan

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 06:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah mendukung upaya pembangunan kembali setelah diterjang badai Gabrielle dan Auckland yang mematikan, Selandia Baru meluncurkan Visa Pemulihan untuk mendatangkan lebih banyak pekerja.

Menurut laporan dari Menteri Imigrasi Michael Wood pada Jumat (24/2), jalur baru ini merupakan langkah pemerintah dalam mempermudah para pekerja spesialis asing, untuk dapat memasuki dan membantu proyek rekonstruksi di negaranya

"Visa Pemulihan berarti spesialis luar negeri tambahan yang diperlukan, untuk mendukung upaya perbaikan agar dapat segera datang ke sini," kata Menteri Michael Wood, dimuat SHINE.


Sejauh ini, pemerintah negara tersebut tengah membutuhkan tim pekerja konstruksi, tim pembersihan dan tim pemulihan untuk dapat memperbaiki pulau utara yang terdampak dan memiliki kerusakan meluas itu.

Pelamar asing yang memasukkan Visa Pemulihan akan diprioritaskan dan diproses dalam waktu satu minggu kerja. Visa tersebut berlaku hingga enam bulan lamanya dan digratiskan bagi pelamar visa yang terpilih.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya