Berita

Masyarakat Selandia Baru sedang membersihkan rumah setelah banjir merendam wilayahnya/Yahoo News

Global

Permudah Pekerja Asing, Selandia Baru Buat Visa Pemulihan

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 06:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah mendukung upaya pembangunan kembali setelah diterjang badai Gabrielle dan Auckland yang mematikan, Selandia Baru meluncurkan Visa Pemulihan untuk mendatangkan lebih banyak pekerja.

Menurut laporan dari Menteri Imigrasi Michael Wood pada Jumat (24/2), jalur baru ini merupakan langkah pemerintah dalam mempermudah para pekerja spesialis asing, untuk dapat memasuki dan membantu proyek rekonstruksi di negaranya

"Visa Pemulihan berarti spesialis luar negeri tambahan yang diperlukan, untuk mendukung upaya perbaikan agar dapat segera datang ke sini," kata Menteri Michael Wood, dimuat SHINE.


Sejauh ini, pemerintah negara tersebut tengah membutuhkan tim pekerja konstruksi, tim pembersihan dan tim pemulihan untuk dapat memperbaiki pulau utara yang terdampak dan memiliki kerusakan meluas itu.

Pelamar asing yang memasukkan Visa Pemulihan akan diprioritaskan dan diproses dalam waktu satu minggu kerja. Visa tersebut berlaku hingga enam bulan lamanya dan digratiskan bagi pelamar visa yang terpilih.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya