Berita

Presiden Joko Widodo di titik nol Ibu Kota Nusantara (IKN)/Net

Politik

BUMN Karya Terlilit Utang, Jokowi Tak Bisa Paksakan Pembangunan IKN

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembangunan Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh pemerintah, khususnya mengenai target pada tahun 2023 yang diharapkan Presiden Joko Widodo, tidak bisa direalisasikan karena belum ada satupun gedung pemerintahan yang berdiri.

Secara hitung-hitungan ekonomi, pembangunan infrastruktur yang direncanakan terbangun pada Januari 2023 oleh Presiden Jokowi tidak masuk akal, dan juga tidak bisa dipaksakan mengingat kondisi keuangan negara saat ini belum stabil.

“Kalau mau digenjot dengan penugasan BUMN, siapa yang siap? Banyak BUMN Karya sedang berdarah likuiditasnya, dan kerepotan mengurus proyek selain IKN,” ujar Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/2).


Ia mengurai, terdapat empat BUMN Karya yang mengalami lilitan utang. Bahkan tercatat, jumlah total utang BUMN Karya mencapai Rp 125,8 triliun pada Kuartal III-2022.

Jika dirinci dari jumlah total itu, utang terbanyak ada di  PT Waskita Karya Tbk sebesar Rp 82,40 triliun, PT PP (Persero) Tbk Rp 43,42 triliun, PT Wijaya Karya (persero) Tbk Rp 56,75 triliun, dan PT Adhi Karya Tbk Rp 31,58 triliun.

Melihat beban utang empat BUMN Karya tersebut, Bhima menilai dampak serius, apabila pembangunan IKN dipaksakan, itu ada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“APBN akan boros hanya untuk IKN. APBN jadi tidak memiliki ruang yang cukup untuk stimulus sektor ekonomi yang berdampak langsung ke masyarakat,” tuturnya.

Maka dari itu, kebijakan pemerintah terkait dengan pembangunan IKN akan mengubah pandangan masyarakat terhadap citra pemerintahan dan juga Presiden Jokowi.

“Tekanan likuiditas dan naiknya beban utang BUMN karya. Memunculkan distrust bagi investor untuk kerjasama proyek infrastruktur dengan BUMN,” demikian Bhima menambahkan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya