Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PKS Soal Sistem Pileg Tertutup: Berakibat Politik Uang ke Pengurus Partai

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 04:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi perubahan sistem pemilihan anggota legislatif (pileg) dari daftar terbuka menjadi daftar tertutup ditolak PKS. Pasalnya, argumentasi sejumlah pihak untuk mengubah sistem pileg itu lewat uji materiil pasal terkait di UU 7/2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai tak berdasar.

Hal tersbeut disampaikan Tim Kuasa Hukum DPP PKS, Faudjan Muslim, dalam sidang lanjutan Perkara 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (23/2).


“Anggapan sistem proporsional tertutup bisa menekan politik uang adalah argumen tidak berdasar,” ujar Faudjan dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari kanal Youtube MK, Jumat (24/2).


Faudjan menjelaskan, dalam praktik sistem pileg tertutup yang sudah pernah dilakukan, kewenangan menentukan kandidat yang akan duduk sebagai anggota Dewan ada pada kendali partai politik (parpol).

“Dalam sistem proporsional tertutup politik uang dapat terjadi, yaitu terbukanya peluang politik uang kepada pengurus partai,” sambungnya menjelaskan.

Lebih jauh lagi, Faudjan menyimpulkan bahwa sistem pileg tertutup yang dilakukan sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999 juga memiliki kelemahan dalam mengantisipasi terjadinya politik uang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya