Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dua Mantan Hakim Agung Mangkir, KPK Ancam Jemput Paksa

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ancam akan jemput paksa jika dua mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) mangkir dari panggilan tim penyidik dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hal itu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri merespons mangkirnya dua mantan Hakim Agung saat dipanggil KPK. Yaitu, Sofyan Sitompul dan Andi Samsan Nganro.

"Kalau secara normatif saksi maupun tersangka itu boleh dijemput paksa, bisa dipanggil paksa. Kalau bahasa hukum acaranya adalah, diperintah membawa. Teknisnya dilakukan penangkapan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (24/2).


Akan tetapi kata Ali, jemput paksa itu akan dilakukan setelah melalui mekanisme pemanggilan dua kali kepada saksi atau tersangka.

"Nah baru kemudian panggilan ketiga itu bisa dilakukan jemput paksa," kata Ali.

Mengingat kata Ali, KPK beberapa kali juga telah melakukan jemput paksa terhadap para saksi maupun tersangka. Ketika saksi dijemput paksa, maka akan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan dilakukan pemeriksaan.

"Karena saksi kan tidak boleh dilakukan penahanan, ya dilepas. Tetapi poinnya adalah, bahwa ketika seseorang dipanggil sebagai saksi, maka dia wajib hadir. Karena itu merupakan kewajiban hukum," terang Ali.

Dengan demikian, KPK berharap kedua mantan Hakim Agung tersebut untuk dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami berharap panggilan berikutnya yang segera kami kirimkan, bisa mengkonfirmasi setidaknya atau langsung hadir kooperatif ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan," pungkas Ali.

Untuk saksi Sofyan Sitompul telah dipanggil pada Rabu (22/2). Sedangkan saksi Andi Samsan Nganro dipanggil pada Kamis (23/2).

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya