Berita

Sidang kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa/RMOL

Hukum

Asisten AKBP Dody Kaget Saat Lihat Pesan Irjen Teddy Minahasa yang Minta Sisihkan Sabu

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 01:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, pada Kamis (23/2).

Agenda sidang kali ini, mendengarkan keterangan dari saksi sekaligus terdakwa yakni asisten AKPB Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif dan Kompol Kasranto.

Di depan majelis hakim, Syamsul mengaku kaget saat diperlihatkan pesan singkat oleh Dody. Di mana pesan tersebut berisi perintah penyisihan barang bukti hasil ungkap narkotika jenis sabu yang disampaikan secara langsung oleh Irjen Teddy Minahasa.


"Reaksi saya yang pertama adalah masa sih bang? Saya bilang begitu. Saya langsung kaget mendengarnya. Kemudian saya sarankan untuk tidak dilakukan karena ini rawan saya bilang," kata Syamsul.

Kekhawatiran itu memuncak saat acara press rilis hasil ungkap sabu 41,387 kilogram di Polres Bukittinggi. Setelah rilis Syamsul dipanggil ke ruangan Dody untuk membicarakan perintah Teddy.

Di sinilah kagetnya Syamsul saat melihat isi pesan Dody dengan Teddy.

"Saya baca 'mainkan ya mas minimal seperempat' di situ Saudara Dody menjawab 'siap 10 jenderal'," kata Syamsul.

Syamsul pun mengonfirmasi lagi ke Dody soal isi pesan dari Teddy. Dody pun menjawab dengan menunjukkan foto profil WA, Irjen Teddy.

"Bang (Dody) ini betul? Saya masih meragukan itu diperlihatkan kepada saya dari Whatsapp profil name-nya IJP Teddy Minahasa," kata Syamsul.

Dalam kasus ini Teddy didakwa oleh Jaksa didakwa dengan menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram.

Dia disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya