Berita

Sidang kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa/RMOL

Hukum

Asisten AKBP Dody Kaget Saat Lihat Pesan Irjen Teddy Minahasa yang Minta Sisihkan Sabu

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 01:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, pada Kamis (23/2).

Agenda sidang kali ini, mendengarkan keterangan dari saksi sekaligus terdakwa yakni asisten AKPB Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif dan Kompol Kasranto.

Di depan majelis hakim, Syamsul mengaku kaget saat diperlihatkan pesan singkat oleh Dody. Di mana pesan tersebut berisi perintah penyisihan barang bukti hasil ungkap narkotika jenis sabu yang disampaikan secara langsung oleh Irjen Teddy Minahasa.


"Reaksi saya yang pertama adalah masa sih bang? Saya bilang begitu. Saya langsung kaget mendengarnya. Kemudian saya sarankan untuk tidak dilakukan karena ini rawan saya bilang," kata Syamsul.

Kekhawatiran itu memuncak saat acara press rilis hasil ungkap sabu 41,387 kilogram di Polres Bukittinggi. Setelah rilis Syamsul dipanggil ke ruangan Dody untuk membicarakan perintah Teddy.

Di sinilah kagetnya Syamsul saat melihat isi pesan Dody dengan Teddy.

"Saya baca 'mainkan ya mas minimal seperempat' di situ Saudara Dody menjawab 'siap 10 jenderal'," kata Syamsul.

Syamsul pun mengonfirmasi lagi ke Dody soal isi pesan dari Teddy. Dody pun menjawab dengan menunjukkan foto profil WA, Irjen Teddy.

"Bang (Dody) ini betul? Saya masih meragukan itu diperlihatkan kepada saya dari Whatsapp profil name-nya IJP Teddy Minahasa," kata Syamsul.

Dalam kasus ini Teddy didakwa oleh Jaksa didakwa dengan menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram.

Dia disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya