Berita

Sidang kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa/RMOL

Hukum

Asisten AKBP Dody Kaget Saat Lihat Pesan Irjen Teddy Minahasa yang Minta Sisihkan Sabu

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 01:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, pada Kamis (23/2).

Agenda sidang kali ini, mendengarkan keterangan dari saksi sekaligus terdakwa yakni asisten AKPB Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif dan Kompol Kasranto.

Di depan majelis hakim, Syamsul mengaku kaget saat diperlihatkan pesan singkat oleh Dody. Di mana pesan tersebut berisi perintah penyisihan barang bukti hasil ungkap narkotika jenis sabu yang disampaikan secara langsung oleh Irjen Teddy Minahasa.


"Reaksi saya yang pertama adalah masa sih bang? Saya bilang begitu. Saya langsung kaget mendengarnya. Kemudian saya sarankan untuk tidak dilakukan karena ini rawan saya bilang," kata Syamsul.

Kekhawatiran itu memuncak saat acara press rilis hasil ungkap sabu 41,387 kilogram di Polres Bukittinggi. Setelah rilis Syamsul dipanggil ke ruangan Dody untuk membicarakan perintah Teddy.

Di sinilah kagetnya Syamsul saat melihat isi pesan Dody dengan Teddy.

"Saya baca 'mainkan ya mas minimal seperempat' di situ Saudara Dody menjawab 'siap 10 jenderal'," kata Syamsul.

Syamsul pun mengonfirmasi lagi ke Dody soal isi pesan dari Teddy. Dody pun menjawab dengan menunjukkan foto profil WA, Irjen Teddy.

"Bang (Dody) ini betul? Saya masih meragukan itu diperlihatkan kepada saya dari Whatsapp profil name-nya IJP Teddy Minahasa," kata Syamsul.

Dalam kasus ini Teddy didakwa oleh Jaksa didakwa dengan menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram.

Dia disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya