Berita

Legislator Partai Golkar di DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono/Net

Politik

Dave Laksono: Jangan Sampai Hak Rakyat Dilucuti dengan Sistem Proporsional Tertutup

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 04:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sistem proporsional terbuka seperti diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, adalah pilihan terbaik untuk menjadi pedoman pelaksanaan hajatan demokrasi lima tahunan.

Legislator Partai Golkar di DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini, mampu berjalan dengan baik, mulai level pemilihan kepala pemerintahan pusat hingga daerah.

Bahkan, kata dia, dengan sistem tersebut, memberikan otoritas ataupun memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan siapa yang rakyat inginkan menjadi perwakilannya.

Dave tidak ingin, kegaduhan belakangan ini seiring adanya gugatan agar diberlakukan sistem proporsional tertutup, kemudian mengakhiri kedaulatan rakyat dalam menggunakan hak suara.

“Jangan sampai hak rakyat menentukan wakilnya dilucuti lewat sistem proporsional tertutup,” kata Dave dalam diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk "Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila" di Media Centre DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

Menurutnya, sistem proporsional terbuka yang dilaksanakan penuh pada Pemilu 2009 hingga 2019, menjadi catatan kemajuan demokrasi Indonesia. Sebab, sebelumnya sistem proporsional tertutup dan semi terbuka sudah pernah dijalankan dalam sejarah kepemiluan Indonesia.

“Ini adalah suatu kemajuan dari sistem demokrasi kita, ini yang benar-benar memberikan kesempatan, rakyat bisa memilih, rakyat bisa menentukan calon, dan juga melakukan efisiensi daripada keuangan negara,” demikian Dave.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya